BANYUASIN (22 Mei 2026) – Jeritan hati warga Perumahan Meritai Anggrek di Jalan Lingkar Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, tampaknya mulai mendapat perhatian. Setelah empat tahun berturut-turut hidup dalam ketidaknyamanan akibat banjir yang tak kunjung usai, lokasi tersebut akhirnya ditinjau langsung oleh instansi terkait pada Jumat (22/5/2026).

Peninjauan lapangan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR Banyuasin, Yusuf dan Jauhari, serta didampingi tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin yang diwakili oleh Rahmad Dona, Ali, dan Putra. Hadir pula di lokasi, Babinsa Banyuasin eko bersama puluhan warga setempat yang mengawal langsung jalannya peninjauan guna menunjukkan titik-titik krusial sumbatan air.

Kondisi di lapangan menunjukkan sisa-sisa genangan yang masih merendam fasilitas umum. Berdasarkan penuturan warga, curah hujan yang turun sebentar saja sudah cukup untuk menenggelamkan kompleks perumahan mereka.

“Hujan sebentar saja kompleks kami sudah banjir seperti ini. Bagaimana kalau hujan turun berhari-hari? Kami selalu dihantui rasa cemas setiap kali langit mendung,” tutur salah seorang warga dengan nada penuh harap akan adanya solusi nyata.

Dampak buruk dari tata kelola air yang buruk ini kian memprihatinkan. Mushola di dalam kompleks perumahan kerap terendam air, mengganggu aktivitas ibadah warga. Tidak hanya itu, nasib malang juga menimpa anak-anak usia dini di yayasan Playgroup & TK yang berlokasi di dalam kompleks. Akses jalan menuju sekolah yang tergenang banjir membuat mobilitas dan kegiatan belajar-mengajar menjadi sangat terganggu.

Selama ini, warga tidak tinggal diam. Mereka telah berupaya mencari solusi mandiri dengan cara patungan dan bergotong-royong memperbaiki gorong-gorong serta mengecor jalan secara swadaya agar tetap bisa beraktivitas. Namun, kapasitas pengerjaan swadaya tentu terbatas dan tidak mampu meredam debit air yang terus meluap.

Warga mendesak pemerintah untuk segera membongkar dan memperbaiki sistem drainase perairan di kawasan tersebut agar mengalir sebagaimana mestinya. Pasalnya, berkembang isu kuat di tengah masyarakat bahwa ada kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak pengembang (developer), khususnya terkait perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tata kelola saluran air primer.

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pihak pengembang. Warga yang telah bertahun-tahun mencicil dan menghuni rumah mereka hanya mengharapkan satu hal: tindakan nyata, bukan sekadar janji atau peninjauan seremonial. Mereka berhak hidup dengan nyaman tanpa harus terus-menerus dihantui banjir tanpa ujung. (Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page