KELUANG, MUBA – Rentetan insiden kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah hukum Polsek Keluang, khususnya di area Cobra 1 Hindoli, kembali mencoreng citra penegakan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin. Publik menilai Polsek Keluang, di bawah kepemimpinan AKP Moga Gumilang, gagal total dalam memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga ini.
Data lapangan menunjukkan kebakaran berulang kali terjadi—terakhir dilaporkan di areal HGU PT Hindoli—namun anehnya, hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka yang signifikan atau pemilik modal (cukong) yang tersentuh hukum.
Ketiadaan langkah hukum tegas ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran, atau bahkan “permainan mata” antara oknum aparat dengan mafia minyak ilegal.
“Kami tidak lagi melihat ini sebagai musibah, melainkan bentuk pembiaran.
Bagaimana mungkin kebakaran terjadi berkali-kali di lokasi yang sama tanpa ada tersangka utama yang ditangkap? Kapolsek harus bertanggung jawab,” ujar Obie perwakilan tim 7.
Publik menuntut Polda Sumsel segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang demi menyelamatkan wilayah dari kehancuran lingkungan dan menjaga wibawa negara.
