Empat Lawang (Sumsel)
Jurnalsumsel86.my.id – Sehubungan dengan banyaknya kasus SDN di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang yang menjadi sorotan selama bertahun – tahun, dengan ini LSM dan Wartawan akan mengangkat nya ke jalur hukum baik di tingkat Provinsi Sumsel maupun Kabupaten Empat Lawang, agar terlihat jelas di mata publik nantinya, Kapolda Sumsel dan Kejati Sumsel akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku
Di laporkan ke Dinas pendidikan Nasional Kabupaten Empat Lawang sama sekali tidak mendapat tanggapan, dengan demikian tindakan korupsi dan tidak disiplin akan semakin membrutal
Dengan di naikan ke Polda dan Kejati Sumsel agar kiranya dapat mendapatkan perhatian serius, dan semoga dapat dijadikan pedoman bagi SDN lain nya
Korupsi Dana BOS, korupsi kepada bangsa dan negara yang tentu saja dapat merusak citra dan moral seorang Kepsek dan dapat merusak dunia pendidikan, sesuai dengan tekad Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang anti dan akan mengusut tuntas korupsi di negeri ini
Dengan demikian semoga laporan kami akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku
(Yayan)