Forkopinda Rejang Lebong Langgar PP12/2022 Buat Festival Durian Tandingan.

Forkopinda Rejang Lebong Langgar PP12/2022 Buat Festival Durian Tandingan.

Rejang Lebong Bengkulu Jurnalsumsel86.my.id Pengalihan anggaran festival durian jenis langka varietas unggul Padang Ulak Tanding ( PUT ) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ke-2 oleh pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong kepada kegiatan festival durian di Dwi Tunggal mendapatan kritikan tajam Oleh Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama Ishak Burmansyah sebagai penanggung jawab festival durian PUT sekaligus panitia penyelenggara.

Yang mana kegiatan festival durian di Dwi Tunggal Curup tersebut dilaksanakan oleh Forkopinda yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dan sangat miris sekali Menurut Ishak Burmansyah jika anggaran festival durian PUT itu dialihkan kepada festival Durian di Dwi Tunggal apa lagi pelaksananya adalah forkopinda.Sebab jika memang benar anggaran festival rencana forkopinda yang memiliki anggaran itu dan memang benar forkopinda yang mengajukan mengapa anggaran festival durian di Dwi Tunggal tidak diajukan awal tahun dan tentunya sudah menjadi anggenda daerah dan justru jadi lucu jika forkopinda punya agenda dadakan.

Dijelaskan anggaran festival durian PUT itu sebenarnya diajukan oleh yayasan semangat bersama bersama Dinas Pariwisata kepada DPRD di komisi satu jelas Ishak Burmansyah mangkanya pembahasannya di banggar tidak selesai di Komisi.

Persoalan anggaran festival durian di PUT yang dialihkan ini sangat janggal sekali apa lagi untuk kepentingan kegiatan forkopinda sebab jika kepentingan forkopinda pastinya sudah dianggarkan pada awal tahun dan itu selayaknya agenda daerah dan masah agenda daerah dilakukan dadakan.

Justru dialihkannya anggaran festival durian di PUT kepada festival durian di Dwi Tunggal Curup terkesan agak janggal seolah oleh terjadi tekanan sebab apa kepentingan Forkopinda terhadap festival itu bukan berarti anggaran itu tidak bisa dialihkan namun pertimbangan hukumnya harus jelas termasuk pertimbangan tehnis terkait pengalihan karena kegiatan festival durian di PUT itu adalah kegiatan yang ke-2 bukan yang pertama.

Jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Kordinasi Pimpinan Daerah rasa rasanya sangat mustahil anggaran festival durian jenis langka varitas unggul lokal ke-2 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dialihkan kepada anggaran festival durian di Dwi Tunggal Curup dikarenakan fungsi dan tugas forkopinda kurang nyambung bila mengadakan kegiatan festival durian tersebut di mata masyarakat.

Pengalihan anggaran untuk suatu kegiatan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD ) itu dapat saja dilakukan pemerintah atas kepentingan pemerintah namun ada alasan yang sangat mendesak seperti kondisi dan keadaan daerah yang menjadi alasan hukum seperti adanya bencana gempa bumi dan banjir serta longsor hal itu mungkin penting bagi forkopinda untuk bicara kepada pemerintah dan pemerintah setujui pengalihan anggaran.

Namun jika persoalan festival durian PUT yang harus dialihkan halnini sangat janggal apa lagi kepentingan pengalihan itu untuk kepentingan forkopinda mengadakan kegiatan yang serupa dengan kegiatan di PUT.Inilah kondisi real Kabupaten Rejang Lebong terkait pengolahan anggarannya yang terjadi pengalihan anggaran dilakukan untuk kepentingan forkopinda padahal apapun kepentingan forkopinda pemerintah pasti mengabulkan tentunya sudah harus di bahas dan di rencanakan seja awal tahun serta telah memiliki agenda yang jelas terinci bahkan input dan output dari kegiatan tersebut telah disampaikan kepada masyarakat sejak awal tahun bukan seperti yang terjadi saat ini.

Lantas apa kepentingan di balik dialihkannya anggaran festival durian jenis langka varietas unggul lokal ke-2 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong kepada kegiatan festival durian di Dwi Tunggal.[ Boy ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page