Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Di Air Kelinsar Ulu Musi Hingga Melahirkan

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Di Air Kelinsar Ulu Musi Hingga Melahirkan

Empat Lawang (Sumsel)
Jurnalsumsel86.my.id – Kisah pilu seorang wanita berinisial SA (36) akhirnya terungkap setelah ia melaporkan ayah kandungnya, Muliyan (60), atas tindakan rudapaksa yang dilakukan selama 22 tahun.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, dan baru terbongkar pada Oktober 2024.

Keberanian SA untuk melapor datang setelah ia kembali menjadi korban sang ayah pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Dalam laporan tersebut, SA mengungkapkan bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2002, bahkan salah satu dari dua anak yang ia lahirkan merupakan hasil dari perbuatan bejat ayah kandungnya.

Ancaman dan Kekerasan Membungkam Korban
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian, menjelaskan bahwa setiap kali melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam akan menganiaya ibu korban jika SA berani melawan

“Setiap kali korban mencoba berontak, pelaku melampiaskan amarahnya dengan memukuli istri sekaligus ibu korban.

Karena tidak tega melihat ibunya dianiaya, korban memilih diam meski harus menanggung penderitaan berat,” ujar Alpian, Rabu (11/12/2024).

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi rudapaksa tersebut dilakukan pelaku di dalam kamar korban. Ancaman dan kekerasan menjadi senjata utama Muliyan untuk membungkam anaknya selama bertahun-tahun.

Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan dari SA, polisi segera bergerak dan menangkap Muliyan di kediamannya di Desa Air Kelinsar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan bahkan mengungkapkan bahwa ia sering merasa bernafsu setiap kali melihat anak kandungnya sendiri.

(Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page