Masa Aksi Damai Meminta kepada Ketua DPRD kabupaten Rejang Sesegera Mungkin Membentuk Pansus Terkait Pupuk Subsidi

Masa Aksi Damai Meminta kepada Ketua DPRD kabupaten Rejang Sesegera Mungkin Membentuk Pansus Terkait Pupuk Subsidi

Rejang Lebong Jurnalsumsel86.my.idPembentukan panitia pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Rejang Lebong terkait penyaluran pupuk subsidi di tunggu masyarakat pasca Aksi Damai yang di lakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pekat Bengkulu di depan Kantor DPRD kabupaten rejang lebong Selasa, 10/12/2024 yang lalu.

Kegiatan aksi damai pada hari Rabu yang lalu LSM Pekat menyampaikan harapan kepada Wakil Rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) yang belum lama di Lantik agar dapat menerima aspirasi warga masyarakat kiranya kedepan warga masyarakat bisa mendapatkan pupuk subsidi walau tidak ikut atau tidak terdaftar sebagai kelompok tani.

Sebab hingga saat ini berdasarkan Permentan bahwa pupuk subsidi itu hanya bisa di salurkan kepada warga masyarakat yang menjadi anggota atau pengurus kelompok tani atau anggota Gapoktan.

Dalam aksi di gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong perwakilan masyarakat aksi di terima langsung oleh ketua DPRD Yuliansyah ( Yayan ) beserta ketua komisi II DPRD beserta anggota.

Pada saat pertemuan antara masa aksi dan wakil rakyat ternyata sudah hadir juga kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Amrul Ebbybeserta stap dan dua orang Distributor pupuk subsidi dan tidak ketinggalan Wakapolres juga hadir sebagai pihak yang mewakili pengamanan dari pihak kepolisian resort.

Pada saat pertemuan itu wakil dari masa aksi meminta kepada ketua DPRD untuk membentuk pansus terkait masih banyaknya warga masyarakat yang hidupnya sebagai petani namun sulit mendapatkan pupuk subsidi bahkan perwakilan masa aksi Ishak Burmansyah dari LSM Pekat siap memberikan data kepada wakil rakyat.

Namun pada pertemuan masa aksi dengan pihak DPRD serta dinas terkait dan pihak distributor pupuk tiba tiba saja didapat info bahwa salah satu dari distributor pupuk subsidi yang ada di rejang Lebong menjelaskan bahwa ada pupuk subsidi untuk kabupaten rejang Lebong yang dia alihkan ke kabupaten lain yang jumlahnya cukup banyak.

Hal ini sangat bertentangan dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku sebab jatah pupuk subsidi tersebut bukannya di berikan untuk warga masyarakat kabupaten justru di alihkan untuk kepentingan di kabupaten Muko Muko namun dia tidak menjelaskan apa alasan pengalihan itu.

Berdasarkan temuan tersebut LSM Pekat meminta kepada Ketua DPRD kabupaten Rejang sesegera mungkin membentuk pansus terkait pupuk subsidi yang diduga sudah ada penyimpangan tersebut agar dapat mengetahui seberapa banyak kerugian masyarakat rejang Lebong atas dialihkannya pupuk subsidi tersebut

Bahkan jika Ketua DPRD kabupaten rejang Lebong tetap tidak bertindak bahkan tidak membentuk pansus atas permasalahan pupuk subsidi yang di duga ada permainan dari mafia pupuk itu maka rakyat akan datang secara besar besaran mendatangi DPRD kembali.

boy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page