Musi Banyuasin – Kondisi Dana Anggaran Di Pemerintahan Muba Tahun 2024 Menjadi Tidak Stabil, Diduga Akibat Di Selewengkan Oleh Salah Satu Oknum Pejabat Muba kini menjadi perhatian serius untuk pemerintah pusat.
Kondisi keuangan anggaran pemerintah kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2024 ini berdasarkan yang pernah di sampaikan oleh Pj Bupati Sandy Fahlepi Pada Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kab Muba di Ruang Rapat Paripurna masa persidangan III rapat ke-15, pada Senin (26-08-2024) lalu, Rapat Paripurna di pimpin oleh wakil ketua I DPRD Muba Jon Kanedi, wakil ketua II DPRD Irwin Zulyani, Ketua III DPRD Muba Endi Susanto, anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, Forkopimda, dan OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Rapat paripurna tersebut di sampaikan oleh Pj Bupati Muba Sandy Fahlepi, ” Bahwa Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Muba Tahun Anggaran 2024 yang semula Rp 3.482.599.205.635,- pada rancangan perubahan APBD TA. 2024 menjadi sebesar Rp 4.762.205.290.507,58,- yang mengalami kenaikan sebesar Rp1.279.606.084.872,58, -.
Namun pernyataan yang di sampaikan tersebut, tidak sesuai dengan keadaan kondisi anggaran yang di alami pada saat ini di pemerintahan kabupaten Musi Banyuasin.
Hal tersebut patut untuk di pertanyakan secara jelas kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pengelola keuangan daerah, apa yang menjadi penyebab sehingga menimbulkan tidak kestabilan pada anggaran pemerintah di Kabupaten Musi Banyuasin saat ini.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh awak media dari beberapa Narasumber mengungkapkan, Bahwa selain permasalahan pada aplikasi SIPD keuangan yang baru bisa di gunakan di awal november 2024, tapi pada permintaan pencairan sudah mau di tutup, berakibat malah jadi bertambah nya SiLPA (Sisa Lebih Pagu Anggaran) yang hanya jadi beban hutang pada pekerjaan saja, yang tentunya akan di bayar di tahun berikutnya, selalu di jadikan alasan Devisit, yang mana terkait mengenai pada salah satu pada anggaran TPP 13, yang sampai saat ini pada bulan November 2024 masih belum ada pencairannya, padahal semestinya berdasarkan anggaran dana tersebut telah dapat di cairkan pada bulan Juli 2024, yang berdasarkan Informasi keterangan dari Narasumber kendala hambatan menurut keterangan dari Dinas Keuangan (DPPKAD) Muba menunggu Anggaran perubahan.
Atas semerawut nya dan dugaan adanya penyimpangan APBD Muba, Aktivis Pemuda Peduli Sumsel (GPP-SUMSEL) berencana akan melaporkan persoalan itu ke Kejati Sumsel
Tak hanya itu Gabungan Pemuda Peduli Sumsel juga akan melakukan aksi damai jika laporan nya tidak di tindak lanjuti Kejati Sumsel.(Tim 7)