Palembang, 28 November 2024 – Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Sartibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, diduga kuat dikelola oleh seorang mantan purnawirawan Polri berpangkat perwira menengah. Gudang tersebut telah beroperasi selama dua bulan terakhir.
Di lapangan, operasional gudang ini dikabarkan dikoordinasi oleh seseorang berinisial JN. Aktivitas ilegal tersebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar, yang mencurigai adanya perlindungan dari pihak tertentu. Dugaan pun mengarah ke Polsek Kertapati, yang diduga “memelihara” operasional gudang BBM ilegal tersebut.
Warga setempat menyebut, aktivitas di gudang itu berlangsung cukup mencolok, dengan keluar masuk gudang kendaraan Tangki BBM besar yang diduga membawa BBM tanpa izin. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menutup atau menindak pelaku di balik operasional ilegal tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami curiga ada permainan, soalnya aktivitas seperti ini terus jalan tanpa hambatan. Kalau tidak ada perlindungan, mustahil bisa lancar.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kertapati belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. Kasus ini menambah daftar panjang praktik ilegal yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di kota Palembang.