Kebakaran Tempat Penampungan Minyak Ilegal Di Keluang Muba Dugaan Memakan Korban Luka Bakar

Kebakaran Tempat Penampungan Minyak Ilegal Di Keluang Muba Dugaan Memakan Korban Luka Bakar

Keluang (MUBA) – Terjadi Kebakaran Hebat yang Terjadi di tempat Penampungan minyak Diduga Illegal yang berlokasi di belakang Masjid Lokal Jaya wilayah hukum polsek keluang Muba tepatnya di hari Minggu 17 November 2024 pukul 19:00 WIB.

Sebelumnya, Hal ini sudah berkali-kali beberapa kasus terbakar nya tempat penampungan minyak Ilegal yang belum terungkap Di kabupaten Muba sampai sekarang di kecamatan keluang,apakah ada orang kuat yang melindungi hingga aktivitas penampungan minyak ilegal di wilayah hukum polsek keluang leluasa menjalankan aktivitas nya tersebut hingga terjadinya kebakaran.

Atas insiden tersebut belum ada keseriusan aparat penegak hukum setempat untuk melakukan terobosan untuk menanggulangi bencana yang terjadi hingga memakan korban lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, tempat penampungan yang diduga milik sepasang oknum kepala Desa MH dan oknum anggota DPRD (S) di Musi Banyuasin itu meledak dan menyambar ke beberapa tempat penampungan yang ada disebelahnya sekitar 4 tempat penampungan yang terbakar hingga korban mengalami luka bakar.

Menurut informasi di lokasi belum tau apa penyebabnya, yang jelas api tiba tiba berkobar dan menyambar ke tempat penampungan sebelahnya,dan pekerja diduga mendapati luka bakar yang saat ini di rawat di Rs Sekayu,”.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang adil dalam mengatasi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan ini menambah kekhawatiran masyarakat sekitar terkait dengan keselamatan dan keamanan lingkungan, mengingat lokasi tempat penampungan yang berada di dekat pemukiman warga.

Sementara itu,hingga berita ini di publikasikan Kapolres Musi Banyuasin belum berhasil di konfirmasi terkait tempat penampungan bbm terbakar yang berdiri di wilayah hukumnya.(Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page