Palembang – Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumatera Selatan kembali melakukan penggerebekan terhadap gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Usman di Jalan H. Sarkowi, Depan Citra Land Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. sekira pukul 22.00 wib malam
Langkah ini diambil di tengah sorotan terhadap efektivitas penanganan kasus serupa oleh unit Tipidter Polda Sumsel dan Pidsus Polrestabes Palembang.
Menurut informasi yang diterima, penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Jatanras Polda Sumsel, yang mendapat kepercayaan penuh dari Kapolda Sumsel.
Kepercayaan ini muncul lantaran penanganan perkara serupa oleh Tipidter Polda Sumsel dan Pidsus Polrestabes Palembang dinilai kerap tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Bahkan, laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal ini kerap dianggap sebagai informasi yang tidak valid.
Namun, dalam penggerebekan kali ini, sejumlah barang bukti BBM yang diduga disimpan di gudang milik Usman dilaporkan lenyap seketika.
Dugaan sementara menyebutkan adanya kebocoran informasi dari oknum aparat hukum (APH) yang bertugas di Polrestabes Palembang, yang menyebabkan hilangnya barang bukti sebelum berhasil diamankan.
Kapolda Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini, akan tetapi pengawasan dan evaluasi lebih lanjut akan dilakukan demi menjaga integritas penanganan kasus BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan.