Masyarakat Berharap ke Kapolda Sumsel “Gerak Cepat” Dalam Penindakan Hukum Yang Lumpuh Akibat Aktivitas BBM Ilegal Di Desa Tanjung Baru

Masyarakat Berharap ke Kapolda Sumsel “Gerak Cepat” Dalam Penindakan Hukum Yang Lumpuh Akibat Aktivitas BBM Ilegal Di Desa Tanjung Baru

Ogan Ilir – Sebuah Gudang plat hitam yang diduga ilegal sebagai tempat aktivitas yang mencurigakan dalam pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang telah aktif selama pergantian pimpinan Kapolda Sumatera Selatan yang baru di jalan lintas palembang – indralaya tepat nya desa Tanjung Baru kab ogan ilir (11/november/2024).

Dari amatan di lokasi tampak terlihat aktivitas yang mencurigakan tembok tinggi pagar plat hitam dengan bertuliskan “Maaf Tutup Mas” ditambah dengan aroma bau menyengat di pinggir tempat tersebut.

Menurut hasil investigasi mendalam tim 7 di lokasi mendapati beberapa tedmond dan baby tank yang tersusun rapi di dalam gudang dan tumpahan minyak hasil dari aktivitas di dalam gudang tersebut, namun saat investigasi di lokasi sangat di sayangkan aktivitas tersebut tidak ada satupun pihak berwenang yang mampu untuk menindak aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Lebih jauh masyarakat mengatakan “bahwa aktivitas tersebut sudah sering di lakukan laporan kepihak berwenang dan di lakukan pemberitaan di beberapa media namun gerakan dari aparat penegak hukum “NIHIL” seakaan rencana aktivitas tersebut diduga telah tersusun untuk cukong dan para mafia di wilayah hukum polres Ogan Ilir”.

Pasalnya kekecewaan masyarakat ini di sebabkan dari laporan yang tidak kunjung di tindak lanjuti oleh Polsek setempat.

Dari sumber Pemberitaan yang sempat beredar sriwijaya.redaksibaru.id menyebutkan

“Yaprudin Zakaria SH yang biasa di panggil Iyap salah satu oknum pengacara dan juga pernah menjadi narapidana kasus penganiayaan di ogan ilir 12 November 2020 silam,melalui panggilan telpon mengaku pada wartawan kalau dirinya yang bertanggung jawab atas kegiatan penimbunan BBM Ilegal di desa Tanjung baru”Gudang BBM Ilegal itu saya yang pegang dan saya minta jangan di ganggu”ujarnya.

Atas pengakuan Oknum pengacara itu,sangat disayangkan ada seseorang yang paham dengan hukum malah pasang badan untuk membackup kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

Sementara itu,hingga berita ini di publikasikan Kapolres Ogan Ilir belum berhasil di konfirmasi terkait gudang bbm yang berdiri di wilayah hukumnya.

Kapolda Sumsel diminta tegas tanpa pandang bulu dalam menangkap pelaku bisnis BBM Ilegal di wilayah hukumnya.(Tim 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page