Empat Lawang (Sumsel)
Jurnalsumsel86.my.id – Perhelatan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Empat Lawang akan diikuti 1 (satu) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yaitu Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifa’i. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Empat Lawang Eskan.
“Saya ingin mempertegas bahwa sesuai dengan berita acara rapat pleno yang telah ditandatangani pada tanggal 21 September kemarin bahwa peserta pemilihan serentak di kabupaten empat lawang tahun 2024 ini hanya 1 pasangan calon yaitu atas nama Bapak H Joncik Muhammad dengan Bapak Arifa’i, sesuai berita acara yang ditandatangani ke-5 anggota komisioner KPU kabupaten empat lawang dan dipertegas, diperkuat oleh keputusan Bawaslu pada sidang kemarin (08/10),” tutup Eskan, Rabu (09/10).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon tunggal bisa dinyatakan menang kalau memperoleh suara sah lebih dari 50%. Jika tidak tercapai, maka kotak kosong lah yang menang.
Bagaimana jika kotak kosong menang?
Menurut Anggota KPU RI Idham Holik pada Jumat (30/08) jika kotak kosong yang menang maka Pilkada akan diulang dan penjabat sementara (Pj) akan memimpin daerah tersebut hingga pemilihan ulang selanjutnya.”Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029. Selama periode pemerintahan pasca-Pilkada 2024 ini akan dipimpin oleh penjabat sementara,” kata Idham.
Peluang JM-FAI di mata masyarakat empat lawang
Dari penelusuran Tim media Jurnalsumsel86.my.id tingkat kepercayaan publik terhadap paslon Joncik-Arifa’i (JM-FAI) semakin meningkat,”Yang pasti masyarakat empat lawang mayoritas berprofesi sebagai petani. Bagi Saya yang tidak begitu mengerti dunia perpoltikan, saat butuh bantuan mendesak ada yang bisa saya andalakan, kalau kotak kosong menang kerugian bagi masyarakat, disaat ada permasalahan serius mau minta bantuan kotak kosong, timsesnya aja kita tidak tau. Untuk itu saya optimis Joncik-Fa’i pasti menang telak, mungkin 98 persen lah,” kata Indra warga Tebing Tinggi.
Keputusan KPUD Empat Lawang yang hanya meloloskan JM-FAI untuk maju sebagai calon kepala daerah awalnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menebar rasa kebencian kepada JM-FAI. Berbagai isu hoax disebarkan secara masif dan terstruktur, bertujuan menghasut masyarakat dan memecah belah kedamian di bumi saling keruani sangi kerawati.
KPUD, BAWASLU, MENDAGRI terus dijelek-jelekkan, dituduh tidak mengerti perundang-undangan, dilain pihak mereka memposisikan diri sebagai yang paling benar dan paham aturan.
Namun saat ini masyarakat Empat Lawang telah berangsur-angsur sadar, isu-isu yang ditampilkan ternyata tidak benar, rasa simpati dan dukungan menjadi lebih besar berharap pencalonan JM-FAI mulus hingga pelantikan.
(Yayan)