Palembang., -Sumatra Selatan
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI) Sekaligus Ketum Serikat Masyarakat Sumsel Desri Nago SH mengatakan, hari ini kita berkumpul di sini membahas tentang fenomena dalam konteks hukum perdagangan pasar BBM yang berada di wilayah hukum Sumsel.
“Sebagai jurnalis harus menegakkan independen dan profesionalitas di dalam bekerja walaupun ada istilah dalam bahasa aktivis atau jurnalis ada ulat menumpang makan dibatang yang busuk. Kepolisian adalah Mitra dari jurnalis. Perdagangan BBM yang tidak ada surat ada terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Bagaimana cara supermasi penegakan hukum untuk BBM dugaan yang tidak ada surat ini. Kita tidak bisa langsung memvonis atau menyalahkan, menyudutkan penegak hukum.Peran kita ada jurnalis elemen masyarakat sangat besar. Jadi bagaimana hukum mau ditegakkan kalau penegak hukum sudah menegakkan hukum, tapi para masyarakat sudah saya katakan berdirinya tidak tegak lurus,” tambahnya.
Jadi sambung Desri, hukum itu harus tegak lurus dan seimbang. Sinerginya masyarakat jurnalis LSM,NGO kepada penegak hukum.
Jadi dari mana informasinya, penegak hukum kalau ada informasi melakukan Lidik. Mereka sudah melakukan upaya tapi seolah-olah kita sebagai masyarakat, saya memperhatikan fenomena sekarang ini seolah-olah penegak hukum yang menjadi bulan-bulanan.
“Kalau kita bersinergi persoalan perdagangan BBM yang tidak ada surat ini dapat diatasi dengan baik dan benar,” katanya.
Desri menuturkan, Jmjadi kontek hari ini adalah sinergi penegak hukum dan wartawan dalam penegakan fenomena perdagangan BBM yang tidak bersurat. Kalau tidak sinkron dan saling menyudutkan maka akan terjadi ketidakseimbangan terkait perdagangan batubara Timah, BBM, CPO.
“Saya juga manusia biasa yang ada khilaf. Tapi janganlah mengingkari hati nurani, janganlah memvonis, janganlah memprovokasi, jangan berkata diluar koridor. Saya menilai kepolisian sudah bekerja, dan segala sesuatu itu butuh proses. Kalau kita bersinergi Insya Allah perdagangan BBM tidak bersurat ini bisa diberantas,” tuturnya.
“Tapi kalau kita lalu memojokkan penegak hukum harusnya kita juga intropeksi diri juga, sudah benarkah kita dalam menjadi kontrol sosial. Perlu sinergi antara penegak hukum media dan LSM. Tiada gunanya saling menyudutkan. Kalau kita bersinergi dengan penegak hukum, kalau bisa bersinergi masalah apapun bisa diatasi. Tapi kalau terus saling memojokkan maka tidak bisa maksimal,” tandasnya. (Boby)