Muara Enim – Terpantau gudang BBM Ilegal di jalan lintas Inderalaya Prabumulih desa karang Endah Selatan kecamatan gelumbang , kabupaten Muara Enim diduga di kelola seorang yang berinisial (Her) yang diketahui nampak dibiarkan bebas beraktivitas selama 2 bulan lamanya.
Aktivitas gudang BBM Ilegal dilakukan di poros jalan Indralaya – Prabumulih gelumbang ini nampak dilakukan terang-terangan setelah pimpinan Kapolda Komjen Albertus Rachmad Wibowo yang di gantikan Irjen Andi Rian R Djajadi, walau sudah sering dilakukan laporan melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol) namun aktivitas tetap di lakukan dan nampak dinilai biasa saja.
Informasi ini terungkap setelah adanya investigasi mendalam oleh media terkait operasi gudang BBM tersebut hingga saat ini masih berdiri kokoh dengan kawasan lahan yang fantastis di kenal di kalangan para pemain pasar gelap bbm ilegal dengan lahan yang luas yang menampung puluhan baby tank dan tedmod yang berukuran 1000 liter.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga milik seorang oknum aparat penegak hukum.”Dimana usaha gelap bbm ilegal pasti pemilik nya seorang oknum aparat dan ada juga yang terlibat dalam pengurusan usahanya hingga berjalan lancar”.
Sebut saja (DK), nama yang tak asing lagi dalam dunia gelap bbm ilegal yang mana status nya selaku pengurus dan oknum Aph yang terlibat dalam melindungi aktivitas yang diduga ilegal tersebut bahkan bekerja sama dengan (Her) untuk melancarkan aktivitas gelapnya.
Dalam pantauan tim media di lokasi mendapatkan terdapat sejumlah tedmond besar dan baby tank yang berisi penuh tersusun rapi di depan halaman tanpa rasa takut nya penindakan oleh aparat penegak hukum di wiliyah polsek Gelumbang dan polres Muara Enim.
Seorang saksi lainya sebut saja Rangga menjelaskan bahwa “aktivitas gudang tersebut sering dilakukan malam hari hingga larut memasuki pagi hari dan mobil putih biru berlogo industri sering memasuki halaman gudang, namun tiap dilaporkan di aplikasi bantuan polisi (Banpol) tak seorang aparat yang kunjung datang untuk melakukan penindakan,” jelas kesal Rangga.
Tak lain dari Rangga, warga lain juga berharap agar pemerintah desa, Polda Sumsel, Polres Muara Enim, dan Polsek Gelumbang segera mengambil tindakan tegas untuk meneruskan kerja keras kapolda lama Komjen Albertus Rachmad Wibowo untuk menindak tegas pasar gelap bbm ilegal di Sumatera Selatan dan mencegah dampak negatif kebakaran dahsyat seperti di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing pada tanggal 27 April 2023 lalu.(Js)