Babat Toman (Muba) – Lahan plasma sawit milik masyarakat yang di kelolah oleh Badan Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera sebagai mitra yang mengelolah lahan plasma sawit kelompok KPA, Dan setiap anggota pemilik lahan plasma sawit yang telah menjadi anggota KUD Sejahtera di bentuk dalam suatu kelompok oleh pengurus KUD Sejahtera, yang mana pada setiap kelompok di namai dengan KPA.
Terjalinnya Mitra kerja sama antara Pemilik lahan plasma sawit (Kelompok KPA) dengan Badan Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera, Kelompok KPA sebagai pemilik lahan plasma sawit, sedangkan Badan KUD Sejahtera selaku pengelolah lahan, dari kepengurusan pemeliharaan, pembibitan, penanaman, penjulan, serta pembagian hasil di tentukan oleh Badan KUD Sejahtera.
Dari pengurusan Badan KUD Sejahtera, beberapa anggota kelompok KPA sebagai pemilik lahan plasma sawit saat di konfirmasi oleh awak Media Intelpostnews.com menyampaikan keluhan tentang hasil perbulan yang mereka terima dalam nilai hasil yang tidak menentu dari pengurus KUD Sejahtera.
Berdasarkan informasi keterangan dari sekelompok pemilik lahan plasma sawit anggota KPA KUD Sejahtera mengungkapkan dengan berbagai keluhannya kepada awak Media Intelpostnews.com. terkait mengenai hasil plasma sawit yang mereka terima yang semakin memprihatinkan pada setiap bulannya yang di kirim oleh pengurus KUD Sejahtera melalui di trasfer ke rekening bank BRI ke setiap anggota KPA KUD Sejahtera.
Di sampaikan oleh kelompok anggota KPA 1 dan KPA 2, yang mana hasil yang kami terima pada setiap bulannya tidak menentu, rata-rata semua kelompok anggota KPA menerima dengan nilai yang sama (pukul rata), pada setiap bulannya hasil yang di terima di bawah Rp 100,000 kadang juga di atas lebih sedikit dari Rp 100.000, Pernah ada lima bulan mencapai hasil yang lebih tinggi dari hasil biasanya selama ini yang kami terima sampai di atas Rp 100.000, yaitu terjadi pada bulan Maret 2024 Rp 300.077, April 2024 Rp 361.094. Mei 2024 Rp 491,840, Juni 2024 RP 581.867, dan Juli 2024 Rp 356,335. “Ujarnya.
Sementara, nilai hasil yang seperti itu hanya berjalan 5 bulan saja, yang mana dari sebelumnya kami tidak pernah menerima dengan nilai hasil seperti itu, kemudian pada bulan selanjutnya hasil yang kami terima malah jauh lebih turun merosot, bahkan dengan nilai jauh lebih menurun dari nilai hasil sebelumnya, seperti yang kami terima pada bulan Agustus 2024 ini dengan hasil hanya Rp 82,375 dan Rp 50.000. “Katanya.
Padahal sebenarnya jika menurut aturan Pembagian hasil kebun plasma sawit yang berdasarkan di pengaruhi dari beberapa faktor, seperti, harga Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah, Biaya transportasi, jarak kebun ke pabrik, dan Permintaan CPO oleh industri atau negara pengekspor, “Jelasnya.
Di katakan juga oleh pihak kelompok KPA, sebenarnya segala permasalahan mengenai pengurusan lahan plasma sawit ini semestinya dapat di bahas bersama dengan pengurus KUD Sejahtera, yang mana setiap anggota kelompok KPA memiliki group di Whatsapp, di dalam group whatsapp tersebut tergabung kelompok KPA dan pengurus KUD Sejahtera yang sebagai admintnya dari pengurus kantor KUD Sejahtera, Namun di group Whatsapp tersebut kami sebagai anggota tidak dapat memberikan komentar/Chat, kami hanya bisa menerima dan menyimak saja apa yang di sampaikan pengurus dari KUD Sejahtera melalui Group Whatsapp tersebut, kami sebagai anggota tidak dapat untuk menyampaikan suatu inspirasi, gagasan, usulan, apalagi untuk menyampaikan suatu permasalahan di group WhatsaPP tersebut, Group WhatSapp terkunci bagi anggota KPA, yang hanya admit dari pengurus KUD Sejahtera saja yang dapat menyampaikan sesuatu ke anggotanya, Padahal alangkah lebih baiknya jika Group Whatsapp tersebut dapat di gunakan bersama-sama, agar kami selaku anggota Kelompok KPA dapat menyampaikan jika ada sesuatu permasalahan yang ingin kami tanyakan dan sampaikan secara langsung ke pengurus KUD Sejahtera melalui Group Whatsapp tersebut, agar dapat di bahas bersama-sama secara keterbukaan, ini salah satu yang selama ini membuat kami menjadi binggung dan menjadi pertanyaan bagi kami sebagai anggota KPA KUD Sejahtera. “Ungkapnya.
Sebelum berita ini di terbitkan pihak Media telah mencoba untuk melakukan Konfirmasi ke pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera bernama Islami melalui Via telphone dan Via Whatsapp agar pemberitaan dapat berimbang, namun hingga berita ini di terbitkan pihak pengurus KUD Sejahtera bernama Islami tidak memberikan jawaban tanggapan, bahkan No pihak Media pun di Blockir oleh Pengurus KUD Sejahtera Kel Babat Kec Babat Toman kab Musi Banyuasin.
( Raden)