Ketua Umum GPP-Sumsel M Kholiq Mencurigai Adanya Dugaan Praktek “Tukar Kepala” Sebagai Tumbal Atas Isiden Kebakaran Di Kawasan Konservasi PT Hindoli Muba

Ketua Umum GPP-Sumsel M Kholiq Mencurigai Adanya Dugaan Praktek “Tukar Kepala” Sebagai Tumbal Atas Isiden Kebakaran Di Kawasan Konservasi PT Hindoli Muba

Muba – Berdasarkan pengamatan ketua umum GPP-Sumsel keberadaan tambang sumur bor ilegal di kawasan lahan konservasi PT hindoli kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin nampak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum Polda Sumsel,polres Muba, dan Pemerintah Sumatera Selatan.

Kondisi ini tidak terlepas pada waktu lalu tim polda Sumsel menindak seluru tambang sumur ilegal dengan melakukan penutupan secara mandiri memerlukan proses dan sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri dan unsur lain nya,namun kenyataan dilapangan menuai kontroversi yang tak berlarut sampai saat ini masih saja ramai di temukan di lapangan aktivitas ilegal driling di lokasi hingga terjadinya isiden ledakan pada tanggal 5 september 2024 sekira pukul 07.00 wib.

Dari beberapa media sosial yang sempat mempublikasikan isiden ledakan 5 september 2024 kemarin, terlihat kobaran api yang cukup besar, dengan asap hitam membumbung tinggi menambah daftar panjang di wilayah hukum Polsek Keluang meski sudah sering di laporkan di aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) tapi kebakaran terbaru ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut belum juga diberantas.

Atas kejadian tersebut, M Khaliq selaku ketua umum Gpp-Sumsel Angkat bicara “menyayangkan atas dugaan kelalaian aparat penegak hukum atas aktivitas ilegal driling di kawasan lahan konservasi PT hindoli Muba. Kasus ini menambah deretan panjang persoalan ilegal driling yang marak terjadi di berbagai daerah Di kabupaten Muba,Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini demi keamanan masyarakat guna mengurangi isiden ledakan hingga mengakibatkan korban jiwa”,tegas Kholiq.

Dari informasi yang diperoleh tim di lapangan, sumur minyak yang terbakar tersebut diduga milik seseorang berinisial AG.

Berdasarkan informasi tim kita dilapangan sangat disayangkan berbeda apa disampaikan oleh Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH di beberapa media online yang tersebar.

Menurut AKP Yohan pemilik sumur tersebut berinisial PD. Perbedaan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan aktivis pemerhati daya lingkungan hidup.

Berdasarkan keterangan tersebut dapat di ambil kutip garis besar bahwa “Penangkapan pemilik sumur ilegal yang terbakar pada tanggal 5 september 2024 sekira pukul 07.00 pagi menduga kuat bakal ada pekerja yang ‘dikorbankan’ sebagai tumbal praktek tukar kepala guna untuk menutup pemilik lahan (pemodal besar)”.

M.Kholiq meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara serius dan terbuka dalam mengusut tuntas kasus aktivitas sumur ilegal yang masih pasif dan aktif di Muba hingga sering terjadinya kebakaran.

Gpp-Sumsel juga menuntut agar seluruh pihak yang terlibat, baik pemilik sumur, pemilik lahan, maupun pemodal yang berada di balik aktivitas ilegal drilling tersebut, ditangkap dan diadili dimana bukan menjadi rahasia umum lagi dugaan dimana berawal aktivitas tambang sudah pasti sudah mengetahuinya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page