Viral “Kejahatan Seksual Anak Di bawah Umur Akibatkan Kematian yang Mengenaskan”

Palembang,jurnalsumsel86.com
2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal
Rabu malam (4/8/2024) Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono bersama Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo meralease pengungkapan kasus pembunuhan dan rudapaksa korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari Polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.

Menurut keterangan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, korban dan salah satu pelaku, IS, baru mengenal selama dua minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara.

“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.

“Di sana, korban dibekap mulutnya hingga tidak bisa menahan napas sampai patah tulang lidahnya,kaki dan tangannya dipegang oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Awalnya digagahi dengan posisi tubuh telentang ,dari tiga tersangka lainnya merubah posisi membalik tubuh korban dan melakukan kejahatan itu dari belakang ,pelaku tidak sadar bahwa korban sudah merenggang nyawa karena dibekap dan dipegang kaki ,tangannya hingga tidak bisa menahan sakit
Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Haryo menerangkan , korban sengaja dipindahkan kelokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain.
Luka pada wajah dan dagu diduga karena benturan dan seretan saat dipindahkan dari TKP pertama ke TKP ke Kedua.

“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa,” tandasnya.

Polrestabes Palembang segera merespons laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.
Serta handphone pelaku yang berisikan chatan, juga terdapat video porno,yang menjadi keinginan untuk melakukan tindak kejahatan asusila kepada korban karena ada rasa kecewa kepada korban.
“Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” ucap Kapolrestabes. 
Menurut keterangan ada perempuan dari salah satu pelaku yang masih dalam proses penyidikan
Dan keterangan dari pihak keluarga korban itu teman korban satu kelas.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.

“Dari pihak keluarga merasa sangat menyesalkan tindakan anak- anak tersebut yang membuat keponakan mereka menjadi korban,dan berharap pihak yang berwajib menghukum sesuai dengan perbuatan mereka,”temu media pada salah satu keluarga korban.
Edit” mry”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page