Ogan Ilir – Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, pimpin langsung penggerebekan gudang yang diduga melakukan aktivitas illegal di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 15 Agustus 2024.
Penggerebekan gudang yang diduga tempat BBM illegal ini, terjadi di Dusun 1 Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir memaparkan, bahwa penggerebekan gudang BBM Ilegal ini berdasarkan dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke aplikasi Banpol Polda Sumsel.
Dari lokasi gudang BBM ilegal, personel gabungan dari Unit Pidsus Polres Ogan Ilir serta Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan sedikitnya 43 baby tangki.
“Dari 43 baby tangki tersebut dua diantaranya berisikan limbah olahan BBM,” tuturnya didampingi Kanit Pidsus, IPTU Ahmad Surya Atmaja.
Selain itu, personel gabungan Unit Pidsus Polres Ogan Ilir bersama Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, juga mengamankan delapan drum besi dari lokasi gudang yang diduga menjadi aktivitas penimbunan BBM Ilegal itu.
“Tujuh drum besi itu dalam keadaan kosong, sedangkan satu drum berisikan cairan yang diduga limbah olahan BBM,” katanya lagi.
Disinggung mengenai pemilik gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas illegal drilling ini, Kasat Reskrim menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.