Muara Enim, (Sumsel) – Sebuah gudang BBM diduga Ilegal di desa segayam, talang taling, kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim yang sebelumnya sempat di bongkar tim gabungan Polsek Gelumbang, Polres muara Enim, Pom AD dan Polpp pada Minggu lalu, kini kembali buka lagi atas ijin Polsek Gelumbang 13/8/2024.
Di lokasi gudang terlihat jelas beberapa mobil transportir putih biru keluar masuk untuk melakukan aktivitas ilegal bongkar muat BBM
Polis line yang terpasang di pintu pagar pun tak segan untuk di terobos pelaku BBM Ilegal demi melancarkan aksinya
Fajri pemilik bisnis gudang BBM Ilegal mengaku kalau dirinya baru mulai beraktivitas lagi melakukan kegiatan bongkar muat minyak di gudang milik nya atas ijin Polsek Gelumbang.”Saya baru malam ini buka, kami sudah kordinasi pada Polsek Gelumbang dan sudah mendapat restu, siang tadi juga ada aparat dari Polsek Gelumbang ke gudang saya untuk mengingat kan saya agar tidak beraktivitas pada siang hari”kata Fajri
Fajri menambahkan kalau bukan hanya gudang BBM miliknya yang kembali beraktivitas lagi, namun ada beberapa gudang BBM Ilegal di wilayah hukum polres muara Enim seperti milik Eno, Jhon, Ketut dan masih banyak lagi yang sudah mulai berjalan meski di malam hari dengan tujuan untuk mengelabuhi tim SUBSATGAS ilegal drilling dan ilegal rifenery yang di bentuk langsung PJ Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel serta Pangdam II SRIWIJAYA
Tak hanya itu, Fajri juga sanggup membayar orang sebesar Rp 10juta untuk membackup aktivitas gudang BBM ilegal miliknya agar tidak di viral kan media online
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum Polsek Gelumbang dalam operasi gudang BBM ilegal tersebut.
Pihak berwenang paminal polda sumsel diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak lanjuti temuan serta pengakuan dari pemilik gudang BBM Ilegal ini dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur. (Tim 7)