Palembang _ Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menggelar aksi unjuk rasa di perairan sungai musi tepatnya diseputaran bawah Jembatan Ampera Palembang.
Dikawal ketat oleh pihak Kepolisian, dengan menggunakan beberapa perahu mesin aksi yang dikomandoi oleh Andi Leo selaku Ketua Umum (Ketum GAASS) tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Dalam orasinya Andi Leo menyampaikan, aktivitas stockpile berupa crushing dan loading batubara selama ini sudah menimbulkan debu hingga menyerang pemukiman warga. Dan, hal ini tentunya dapat membahayakan bagi kesehatan.
“Satu tongkang batubara yang lewat nilainya berkisar 3 Trilyun, namun hal itu tidak sebanding dengan kerusakan alam seperti banjir, longsor dan lainnya yang semua itu dampak dari pengerukan batubara,” ujar Andi Leo kepada wartawan, Jumat (02/07/2024).
Maka dari kata Andi Leo, Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) melakukan aksi dibawah Jembatan Ampera sambil membentangkan spanduk peringatan guna membawa harapan yang luar biasa demi terwujudnya Sumatera Selatan kembali seperti sedia kala.
“Ya adapun perusahaan batubara yang kami permasalahkan tersebut diantaranya PT. Bukit Asam TBK, PT. Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, dan Bomba Group,” imbuhnya.
Selanjutnya dalam unjuk rasa tersebut GAASS juga menyampaikan beberapa tuntutan yaitu,
- Meminta DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk segera merelokasikan seluruh dermaga atau stockpile PT. Bukit Asam TBK. PT. Muara Alam Sejahtera. PT. Bara Alam Utama dan Bomba Grup untuk menyimpan batubara yang diduga berdampak pada kesehatan masyarkat, kerusakan jalan dan kerusakan alam setempat.
- Meminta DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memberhentikan seluruh bangunan serta memanggil pihak dari perusahaan batubara tersebut terkait pembangunan dermaga baru, yaitu Dermaga Jetty yang di khususkan untuk melayani PT. Bukit Asam TBK pada pinggiran sungai musi.
- Pacat dan periksa Kepala KSOP II Palembang, Dirpolairud, Kasubdit Gakkum dan Kasubdit Patroli karena adanya dugaan gratifikasi untuk koordinasi izin melintas dan dugaan gratifikasi izin beroperasi usaha tambang batubara, tambang pasir, tongkang yang melintas dan beberapa usaha lainnya yang melintas di perairan Sunatera Selatan.
“Kami berharap keuntungan batubara melalui CSR dapat disalurkan dengan tepat kepada masyarakat, karena bukan penduduk dipinggiran sungai musi saja yang dapat merasakannya, namun seluruh masyarakat mempunyai hak atas kekayaan alam yang ada di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Rilis Cha)