AMPD Unjuk Rasa Dikantor Bupati Lahat Minta Perangkat Desa Yang Dipecat Diaktifkan Kembali

AMPD Unjuk Rasa Dikantor Bupati Lahat Minta Perangkat Desa Yang Dipecat Diaktifkan Kembali

Lahat _ Ratusan Perangkat Desa yang tergabung dalam Forum Persatuan Perangkat Desa (FPPD) di dampingi oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) menggelar aksi ujuk rasa di depan kantor Bupati Lahat pada Selasa, 29 Juli 2024.

Aksi Unjuk Rasa ini menuntut agar Pj Bupati Lahat Segera memerintahkan kepala desa untuk mengaktifkan kembali perangkat desa yang dipecat secara sewenang-wenang.

“Tuntutan kami hanya 2, pertama Aktifkan Kembali Perangkat Desa yang dipecat secara non prosedural, atau pecat kepala desa yang tidak mau menjalankan putusan PTUN,” tegas Taufik selaku Koordinator Aksi.

Massa Aksi sempat bersitegang dengan pihak pengamanan karena tidak diperbolehkan masuk ke halaman Pemkab. Setelah menunggu setengah hari Massa Aksi di temui oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Bapak Marliansyah

Bapak Marliansyah Mengatakan “Pj Bupati sedang ada kegiagan sehingga tidak bisa menemui massa aksi, tapi kami mengundang perwakilan massa untuk berdialog di dalam agar bisa menghasilkan solusi,” ujarnya.

Setelah berdiskusi panjang, akhirnya perwakilan 13 Kecamatan serta perwakilan Gemapela memutuskan untuk berdialog ke dalam bersama Staf Ahli, Biro Hukum, Inspektorat, dan DPMD Lahat.

Hasil Pertemuan AMPD bersama OPD Lahat Memutuskan :

  1. Pemkab Lahat akan memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Kepala Desa yang tidak menjalankan putusan PTUN paling lama 7 Hari Kerja.
  2. Pemkab Lahat melalui Inspektorat akan menindaklanjuti dan mengkaji pemberian sanksi kepada Kepala Desa yang memberhentikan Perangkat Desa tanpa adanya Surat Keputusan (SK) dan Perangkat Desa yang dipecat tidak sesuai dengan Permendagri No 67 Tahun 2017, paling lambat 7 hari kerja.

Dalam penutup Fikri selaku ketua FPPD menyampaikan “kami akan mengawal kesepakatan pada hari ini, ketika kesepakatan ini tidak di jalankan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan maka kami akan kembali turun kejalan untuk mengguggat Pj Bupati Lahat,” tutup Fikri, setelah itu selanjutnya sekitar Pukul 15.00 Massa Aksi membubarkan diri dengan tertib.

(Cha/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page