Prabumulih, – Wakapolsek Prabumulih Barat, Aiptu Herman, diduga terlibat dalam operasi gudang CPO ilegal di kawasan jl Lingkar Timur, Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Aktivitas ilegal ini terpantau oleh Tim 7 yang terjun langsung ke lokasi.Gudang yang diduga dimiliki oleh oknum polisi dari Polsek Prabumulih Barat tersebut beroperasi secara terang-terangan tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang sebagaimana diatur Pasal 480 ke-1 KUHP.
Temuan ini menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.”Aktivitas di gudang tersebut berlangsung tanpa hambatan, seolah-olah mendapat perlindungan,” ujar anggota Tim 7.
![](https://jurnalsumsel86.my.id/wp-content/uploads/2024/07/Screenshot_20240723-074433.jpg)
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menuntut tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Mereka mendesak agar proses hukum dijalankan dengan adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik operasi ilegal ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan Aiptu Herman dalam operasi gudang CPO ilegal tersebut.
Pihak berwenang paminal polda sumsel diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur. (Tim 7)