Banyuasin – Penampungan BBM Ilegal jenis pertalite di dalam bangunan rumah mewah di desa sidorejo, kecamatan muara padang, kabupaten banyuasin diduga milik NNG beraktivitas dengan leluasa tanpa tersentuh hukum
Aktivitas penampungan BBM Ilegal ini sudah berlangsung cukup lama hingga kini 19 Juli 2024 bisnis BBM Ilegal diduga milik NNG masih berjalan
NNG di ketahui melakukan bisnis penampungan minyak pertalite sudah cukup lama dan tak tersentuh hukum, diduga aparat penegak hukum Polsek muara Padang ikut serta menikmati hasil bisnis BBM Ilegal yang dimiliki NNG
PR warga setempat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bangunan rumah mewah itu milik NNG yang digunakan untuk menampung minyak pertalite.
“rumah itu milik NNG pak, bangunan itu tak di huni melainkan untuk menampung BBM jenis pertalite, tak hanya pertalite, NNG juga menampung dan mengolah minyak putih dari sungai angit Musi Banyuasin untuk dijadikan pertalite lalu di pasarkan ke masyarakat”terang pr
Dengan adanya aktivitas penampungan BBM Ilegal didalam rumah itu, kami warga setempat merasa resah dan berharap pada Polda Sumsel agar dapat menangkap pelaku BBM Ilegal yang sangat meresahkan kami pak”harapnya
Sementara itu AKP Sugeng Kapolsek Muara Padang diminta tegas dalam menangkap pelaku bisnis BBM Ilegal di wilayah hukumnya(Tim 7)