Muara Padang, Banyuasin – Pada Minggu siang, 7 Juli 2024, sebuah mobil pickup dengan nomor polisi BG 8082 DR diduga Dijadikan Armada Pengangkut BBM ilegal Yang Berlokasi di Desa Padang Kumbang Permata, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.
Mobil tersebut diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke Desa Muara Padang.
Menurut laporan warga setempat, mobil pickup tersebut terlihat melakukan pembongkaran muatan BBM di sebuah lokasi di Desa Padang Kumbang Permata.
Hal ini membuat aparat penegak hukum geram kami akan menindaklanjuti dan bergerak ke lokasi kejadian.
Saat ini, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah benar mobil tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal. Petugas juga masih mendalami asal-usul BBM tersebut dan target distribusinya.
Dugaan penyelundupan BBM ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM di daerah tersebut.
Aparat keamanan menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak berwenang jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan distribusi BBM.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan distribusi BBM. Penyelundupan BBM dapat merugikan negara dan membahayakan masyarakat. (Tim 7)