Sungai Lilin (Muba), jurnalsumsel86.my.id – Terjadi Kebakaran Hebat Terjadi tempat Penambang sumur minyak Diduga Illegal Di Dalam Wilayah Hukum Polsek Sungai Lilin Polres Muba tepatnya di daerah C1 kawasan Hindoli sungai Parung jumat (28/06/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, Hal ini sudah berkali-kali beberapa kasus terbakar nya tempat penambangan minyak Ilegal yang belum terungkap Di kabupaten Muba sampai sekarang.
Permasalahan yang tak berlarut – larut tengtang Permen Nomor 1 tahun 2008 yang kini Sudah Di Kangkangi Para Penambang Baru kuat Dugaan Ada Campur Tangan oknum Aparat Instansi dan Institusi Di Dalam nya sehingga ada pembiaran dalam penambangan sumur baru.
Atas insiden Tersebut belum ada keseriusan instansi pemerintahan dan aph setempat untuk melakukan terobosan untuk menanggulangi bencana yang terjadi hingga tidak memakan korban lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, Sumur bor yang diduga milik oknum kepala Desa di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin berinisial IW itu meledak dan menyambar ke sumur bor ilegal yang ada disebelahnya milik (JM).
“Belum tau apa penyebabnya, yang jelas api tiba tiba berkobar diatas sumur bor yang sedang meluwing itu dan menyambar ke sumur bagian sebelahnya,dan pekerja lahan diduga mendapati luka bakar yang sampai saat ini belum tahu keberadaanya,”ujar narasumber yang ada di lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang begitu dikonfirmasi mengatakan ” ok siap bang, mohon waktu coba kita cek ke lokasi,”ujar kapolsek Sungai Lilin muba.(Js)