Muara Enim – Praktik penyimpanan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga dilakukan oleh Oknum mafia Yang Bernama Rudi Selaku Kades Desa Talang Dukun Ogan ilir, di wilayah Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus menjadi sorotan.
Ironisnya, kegiatan ilegal ini berlangsung hanya beberapa meter dari kantor Polsek Lembak.
Menurut investigasi lapangan, sejumlah gudang BBM ilegal terdeteksi beroperasi dengan lancar tanpa hambatan berarti.
Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap maraknya aktivitas ini yang seolah-olah mendapat “perlindungan” dari pihak berwenang.
“Setiap hari, kami melihat truk-truk besar keluar masuk gudang, dan tidak ada tindakan dari pihak polisi. Kami khawatir ini akan berdampak buruk pada lingkungan dan keselamatan kami,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lain menambahkan bahwa para mafia ini merasa nyaman beroperasi dekat dengan kantor polisi karena ada dugaan oknum yang terlibat.
“Sulit dipercaya bahwa polisi tidak mengetahui aktivitas ilegal ini. Kami berharap ada tindakan tegas dan penyelidikan lebih lanjut,” kata sumber tersebut.
Tim, 7 Awak Media mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan operasi ilegal tersebut.
Berbagai kalangan berharap agar pemerintah dan aparat keamanan dapat bersikap transparan dan mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik BBM ilegal di wilayah Lembak, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Tim.7)