KEGIATAN FGD DENGAN TEMA SINERGITAS POKDAR KAMTIBMAS PROV. SUMSEL BERSAMA POLDA SUMSEL DALAM MENJAGA STABILITAS KEAMANAN JELANG PILKADA SERANTAK TAHUN 2024

Palembang,-jurnalsumsel86.com
Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 08.00 wib melaksanakan kegiatan FGD dengan tema sinergitas Pokdar Kamtibmas Prov. Sumsel dengan Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh :
a. Kombes Pol. Iskandar F Sutisna, SIK, MSi selaku Direktur Intelkam Polda Sumsel
b. AKBP Sobirin selaku Plt Wadir Intelkam Ditintelkam Polda Sumsel
c. AKBP Imam selaku Wadir Ditbinmas Pooda Sumsel.
d. AKBP Alex Ramdan Selaku Kasubdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel
e. AKBP Sukarminto selaku Kasubdit III Sosbud Ditintelkam Polda Sumsel
f. AKBP Afria Jaya selaku Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Sumsel
g. DR. Junaidi, SE, MSi selaku mantan Ketua Bawaslu Sumsel
h. Amrah Muslim selaku Senior Staff KPU Prov. Sumsel.
i. MR. Soki, SH., MH. Ketua Pokdar Prov. Sumsel
AKBP Sobirin selaku Plt Wadir Intelkam Ditintelkam Polda Sumsel
j. AKBP Imam selaku Wadir Ditbinmas Pooda Sumsel.
k. AKBP Alex Ramdan Selaku Kasubdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel
l. AKBP Sukarminto selaku Kasubdit III Sosbud Ditintelkam Polda Sumsel
m. AKBP Afria Jaya selaku Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Sumsel
n. 40 peserta Pokdar Kamtibmas Prov. Sumsel
o. 10 anggota Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel.

Susunan acara

  1. Pembacaan doa
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
  3. Sambutan dari Bpk.SOKI selaku ketua Pokdar Prov.Sumsel
  4. Sambutan dan membuka acara oleh Bpk KOMBES POL. ISKANDAR F SUTISNA, SIK, MSi.
  5. Cofe Break
  6. Penyampaian materi
  7. Sesi tanya jawab
  8. Penutup

A. Pukul 09.15 Wib Sambutan ketua POKDAR Kamtibmas Provinsi Sumsel BPK. Mr. Soki, SH, MH, yaitu kami POKDAR kamtibmas berbeda dengan OKP dan Ormas, POKDAR Kamtibmas terlahir pada tahun 1984 dengn tujuan membantu tugas polri dalam menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, dengan sadar kami POKDAR Sumsel bahwa kemanan dan ketertiban masyarakat khususnya provinsi Sumsel sangat penting apalagi menjelang pilkada serentak tahun 2024,

Dengan diadakannya Fokus Group Discucion ini dengan tema sinegritas POKDAR Kamtibmas Provinsi Sumsel bersama Polda Sumsel dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada serentak tahun 2024, kita berharap dengan ada acara ini kita bisa berkomunikasi, tukar pikiran dan kita bisa mendapat pelajaran, serta bisa membawa manfaat kepada masyarakat, dengan memberikan rasa aman kepada masyrakat khususnya menjelang pilkada serentak pada tahun 2024.

B. Pukul 09.30 wib sambutan Direktur intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F. Sutisna, S.IK.M.Si, yaitu pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur terhadap Allah SWT, kita berada disini untuk menghadiri acara Fokus Group Discucion dengan tema tema sinegritas POKDAR Kamtibmas Provinsi Sumsel bersama Polda Sumsel dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada serentak tahun 2024, Pemilukada merupakan momentum penting dalam kehidupan Demokrasi kita, dimana rakyat akan menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun kedepan.

Sebagai aparat keamanan kami dari pihak Polri berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif selama proses Pemilukada berlangsung, kami siap bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan Pemilukada, mulai dari kampanye, pemungutan suara hingga perhitungan suara berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Dalam kesempatan ini saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kemanan hindari tindakan provoaktif yang dapat memicu konflik, selalu utamankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.

C. Pukul 09.50 wib penymapaian materi dari Wadir Binmas Polda Sumsel AKBP Imam Tarmudi, S.IK, MH yaitu Bahwa kebutuhan dasar manusia dalam mempertahankan keberadaannya antara lain, adalah kebutuhan akan rasa aman, yang dalam hal ini diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat secara menyeluruh dari berbagai sektor kehidupan secara serasi, selaras dan seimbang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945; Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia BAB I Pasal 3 ayat 1c, pengembangan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat tetap bertumpu pada sistem Pengamanan Swakarsa, dan Kiat Pembinaan Kesadaran Masyarakat terhadap Kamtibmas sudah dilaksanakan sejak tahun 1984 oleh Kelompok Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan. Hal ini harus ditingkatkan secara terus menerus oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Sumatera Selatan bersama dengan Pokdarkamtibmas Bhayangkara. 

Pada hakekatnya Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang sadar akan keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah mitra POLRI dan atau Pemerintah yang dalam usahanya selalu menjadi pelopor dengan segala daya upaya dan kegiatan yang terencana serta sistematis didalam menyiapkan, membentuk, serta membina masyarakat yang peduli keamanan lingkungan.

Kenapa dibentuknya POKDAR Kamtibas ? Yaitu adanya kondisi masyarakat

  1. Egois : mau menang sendiri
  2. Cuek : tidak peduli orang lain
  3. Kiper : tidak mau bergaulan
  4. Takut : takut berurusan dengan Polisi

Tugas DitBinmas Polda Sumsel meliputi :

Bertugas melaksanakan Pembinaan Masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan perpolisian masyarakat, membangun kemitraan melalui program Forum Komunikasi Polri dan Masyarakat (FKPM), Pokdar Kamtibmas, Komunitas dan keamanan Lingkungan disebut (POLMAS), Melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pembinaan swakarsa (pam swakarsa).

Kepolisian Khusus (POLSUS), serta kegiatan kerjasama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Harapan Kami Dengan adanya Pokdarkamtibmas Bhayangkara di Tengah Masyarakat dapat menumbuhkan pentingnya kesadaran tentang hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya , karena Kamtibmas bukanlah keharusan namun kebutuhan agar dapat bermasyarakat dengan aman, nyaman dan kondusif Menjelang Pemilukada pada tahun 2024.

D. Pukul 10.15 Wib penyampaian materi dari DR. JUNAIDI SE, MSI selaku Mantan ketua Bawaslu Provinsi Sumsel yaitu pada kesempatan Fokus Group Discucion dengan tema sinegritas POKDAR Kamtibmas Provinsi Sumsel bersama Polda Sumsel dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada serentak tahun 2024,

Ada beberapa hal yang saya sampaikan terkait indeks kerawan Pemilu (IKP) :

DEFINISI KERAWANAN PEMILU :
Segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.

TUJUAN : Memetakan Potensi Kerawanan di pada pilkada Provinsi dan Kab/Kota,Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilihan dan Menjadi basis untuk program pencegahan danpengawasan tahapan pemilihan.

Kontruksi Dimensi dan Sub Dimensi IKP :

  1. Konteks Sosisal Politik yaitu kemanan, otoritas penyelenggara Pemilu, Otoritas Penyelenggara Negara.
  2. Penyelenggara Pemilu yaitu Hak Memilih,Pelaksanaan Kampanye,Pelaksanaan Pemungutan Suara, Ajudikasi dan Keberatan Pemilu, Pengawasan Pemilu.
  3. Kontestasi yaitu Hak Dipilih dan Kampanye Calon.
  4. Partisipasi yaitu Partisipasi Pemilih,Partisipasi Kelompok Masyarakat.

Ada beberapa Isu Strategis dalam Pemilukada :

  1. Netralitas Penyelenggara Pemilu : polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjada kemandirian dan profesionalitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu kedepan.
  2. Pelaksanaan Tahapan di provinsi baru. Perhatian penuh terhadap persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya terutama pembentukan penyelenggara Pemilu.
  3. Potensi Polarisasi Masyarakat. Perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.
  4. Mitigasi dampak penggunaan media sosial. Melakukan antisipasi terhadappenggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik kedepan.
  5. Pemenuhan Hak Memilih dan Dipilih. Pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan.

E. Pukul 10.30 Wib penyampaian materi dari BPK. Amrah Muslimin Selaku Senior Staf KPU Sumsel yaitu dengan diadakannya Acara FGD ini diharapakan masyarkat dapat mengetahui pentingga peran masyarakat untuk turut serta dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan kondisf dalam pelaksanaan Pemilukada 2024 mendatang.

Berikut hasil rekapitulasi hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) tingat Provinsi Sumsel oleh pihak KPU Provinsi Sumsel pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wlikota dan Wakil Walikota Provinsi Sumsel pada tahun 2024.

  1. Jumlah Kecamatan : 241
  2. Jumlah Keluarahan/Desa : 3. 249
  3. Jumlah Pemilih DP4 : 6.320. 524
  4. Jumlah TPS : 13.055
  5. Jumlah Pantarlih : 24.066
  6. Jumlah Kepala Keluarga : 2. 743. 690

Data penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah 6,32 juta pemilih dan dibagi menjadi 5 kelompok generasi diilihat dari usia dan tahun kelahiran yaitu :

  1. Kelompok Pre-Boomer usia kelahiran dibawah tahun 1945, dengan mata pilih sebanyak 86.805
  2. Kelompok Baby Boomer usia kelahiran tahun 1946-1964, dengan mata pilih sebanyak 783.280
  3. Kelompok Gen X usia kelahiran tahun 1965-1980, dengan mata pilih sebanyak 1.700.805
  4. Kelompok Milenial usia kelahiran tahun 1981-1996, dengan mata pilih sebanyak 2. 232. 849
  5. Kelompok Gen Z usia kelahiran tahun 1997-2012, dengan mata pilih sebanyak 1.516.785

Diliahat dari mata pilih berdasarkam usia peran kontribusi Media Sosial sangat penting bagi penyelenggara pemilu untuk mendidik dan memberi penyuluhan terkait pemilukada Khususnya Provinsi Sumsel dikarenakan banyak pemuda baik generasi Milenial, sampai generasi Gen Z menggunakan hp sebagai sarana kebutuhan sehari-hari dimana didalam 24 jam paling sedikit mereka menggunakan Handphone sebanyak 8 jam

Diharapakan dalam Pemilukada tahun 2024 masyarakat lebih dewasa lagi dalam setiap mengahdapi permaslahan dilapangan, dan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif baik menjelang pemilu, pada saat, maupun pasca Pemilukada 2024 di wilayah hukum Polda Sumsel.

F. Pukul 10.50 Wib dilaksanakan Sesi tanya jawab terkaig kegiatan Fokus Group Discucion ini dengan tema sinegritas POKDAR Kamtibmas Provinsi Sumsel bersama Polda Sumsel dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada serentak tahun 2024,

Pertanyaan
Bpk. Deril : dari pihak Binmas Polda Sumsel ansitipasi menghadapi gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi Sumsel.

Jawaban :
Wadir Binmas Polda Sumsel AKBP Imam Tarmudi, S.IK, MH, Fungsi Binmas Polda Sumsel melakukan pendekatan dan penyuluhan melalui media sosial terhadap masyarakat, serta mengedepankan Bhabinkamtibmas dari tingkat desa maupun kecamatan sebagai ujung tombak Polri guna menampung keluhan terhadap aspirasi masyrakat guna menciptakan situas yang aman dan kondisf pada saat Pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi Sumsel.

Pertanyaan
Bpk. Rudi : adakah kemungkinan pelanggran pemilu pada saat pilkada tahun 2024 di wilayah Sumsel.

Jawaban :
DR. JUNAIDI SE, MSI selaku Mantan ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Menurut saya sangat mungkin terjadi pelanggran pemilu dikarenakan yang sering terjadi pada pemilu sebelumnya sebagai contoh yaitu pelanggaran sengketa suara dan money Politik yang berkembang di masyarakat, dimana akan menjadi kerawanan Masalah Kamtibmas, kami berharap pihak Bawaslu melaksankan tugas dan fungsinya sabaik-baiknya dan seadil-adilnya, guna memberi kenyamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Semoga Dengan diadakannya Fokus Group Discucion ini dengan tema sinegritas POKDAR Kamtibmas Provinsi Sumsel bersama Polda Sumsel dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada serentak tahun 2024, dapat memberi wejangan dan manfaat bagi masyarakat guna terciptanya situasi yang sejuk dan damai pada saat pemilu 2024 nanti.
Edit”Mry”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *