Muara Enim — Gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga dimiliki oleh (FJ) Anggota Berbaju Hijau, di Desa Talang Taling, Kabupaten Muara Enim, semakin masif beroperasi di sepanjang poros jalan Letnan Muchtar Saleh.
Aktivitas ilegal ini menimbulkan ke khawatiran di kalangan masyarakat setempat terkait dampak negatif yang mungkin timbul.
Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Tim Awak media mengungkap adanya dugaan keterlibatan Polsek setempat dalam menerima keuntungan dari bisnis BBM ilegal ini.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa beberapa oknum polisi mungkin terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap operasi ilegal tersebut.
Meningkatnya aktivitas gudang BBM ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Penyimpanan dan distribusi BBM tanpa izin resmi dapat menimbulkan risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan yang serius.Warga Desa Talang Taling mengaku resah dengan adanya kegiatan ini.
“Kami khawatir dengan keselamatan kami dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi situasi ini, para aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat serta Tim awak media mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang tegas dan transparan.
Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat yang diduga melindungi bisnis ilegal ini, dapat diusut dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang adil dalam mengatasi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Diharapkan, dengan penanganan yang tepat, situasi di Desa Talang Taling dapat kembali kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan.