Jurnal Sumsel 31 Mei 2024
Pagaralam Pemerintah Kota Pagar Alam berhasil meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Wali Kota Pagar Alam Lusapta Kurnia Yudha bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Desy Siska di kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan Kamis 30 Mei 2024.
“Alhamdulillah Kota Pagar Alam berhasil mendapatkan Predikat Opini WTP dan ini terjadi berkat kerja keras para OPD dan support dari DPRD serta masyarakat Kota Pagar Alam,” ucap Lusapta Kurnia Yudha.
Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia juga mengatakan selama ini Kota Pagar Alam telah berhasil mempertahankan dengan baik penghargaan opini WTP ini, menandakan sistem akuntasi, pencatatan dan tata kelola pemerintahan sudah benar. Namun yang harus terus di lakukan bersama-sama adalah menjaga agar tata kelola itu lebih baik lagi dan penghargaan WTP ini harus di dapatkan setiap tahunnya.
Sebagaimana diketahui sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan
Tanggung jawab keuangan negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD Pagar Alam atas kinerjanya, sehingga Kota Pagar Alam kembali berhasil mendapatkan penghargaan opini WTP ini,” Pungkas Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia.(Boby)