Pali – Proyek Drenasi di jalan Desa Semangus kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang ILir ( Pali) diduga sengaja menyembunyikan atau tidak mau memasang informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 10 hari kerja tidak di sertai papan informasi proyek.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan Kamis (30/05/2024).
implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,
“Dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu pembuatan Drenasi di Dusun Dua desa Semangus diduga dikerjakan asal – asal, sehingga terlihat campuran adukan dalam pemasangan batu tidak sesuai.
kordinator pekerja di lapangan mengatakan perkerjaan ini menggunakan anggaran provinsi, dan sudah berjalan kurang lebih 10 hari.
“Saya tidak tahu pak anggarannya berapa, tahunya ya dari provinsi, untuk papan informasi memang belum ada,” kata salah satu pekerja (tidak mau nama di tampilkan)
Bahkan ketika ditanya oleh awak media juga tidak mengetahui CV atau PT hanya pemborong ya dari Palembang apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut.
“Saya hanya di suruh bekerja pembuatan Drenasi di proyek ini,” pungkas salah satu pekerja.’