Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tempatkan 9 Personel di UPPKB Kertapati

Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tempatkan 9 Personel di UPPKB Kertapati

Palembang – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan mendadak kekantor UPPKB Kertapati Palembang. Orang nomer satu dijajaran Polda Sumsel tersebut mengamati bagaimana berjalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang disana, Rabu (15/5/2024).

Hal tersebut dilakukan Irjen Rachmad Wibowo dilatar belakangi dampak yang ditimbulkan akibat kendaraan over load dan over dimensi diantaranya kemacetan, kecelakaan lalulintas dan rusaknya jalan. Terakhir, viralnya kasus meninggalnya seorang mahasiswi akibat kecelakaan melibatkan kendaraan besar.

Tak bisa dipungkiri, produksi komoditas ekonomi masyarakat yang terus meningkat telah berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan kendaraan besar/truk. Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang kemudian mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.

Inilah yang kemudian perlu diambil langkah/solusi oleh Kapolda Sumsel untuk menempatkan 9 personel Polrestabes Palembang memback up petugas UPPKB.

Terpisah, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan overload dan over dimensi.

“Angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan angkutan barang ditahun 2023 sebanyak 735 kejadian, mengakibatkan 29 orang meninggal dunia, 26 luka berat dan 58 luka ringan serta mengakibatkan kerugian materi 3,9 milyar. Sedangkan tahun 2024 (hingga Mei ini) sudah 226 kejadian, 4 orang meninggal dunia, 7 luka berat, 12 luka ringan dengan kerugian materi 1 milyar. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Direktorat lalulintas telah melakukan penindakan dan penilangan sebanyak 288 kali ditahun 2023 dan meningkat tajam di 2024, hingga Mei ini sudah 351 kita tindak,” terangnya.

Pratama menghimbau kepada para pelaku usaha angkutan untuk mematuhi ketentuan yang ada, tertib dalam menjalankan usaha transportasi, tujuannya untuk keselamatan berlalulintas, mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page