Palembang – Maraknya Aktivitas Penyulingan BBM Ilegal jenis solar diduga milik Samsul dan Normal yang berlokasi di pinggir jalan mayjen yusuf singedekane kecamatan kertapati Palembang terkesan kebal hukum.
Kegiatan Penimbunan BBM Ilegal yang sudah satu tahun itu tak tersentuh hukum Polrestabes Palembang
AN Salah satu warga setempat menerangkan pada kamis 21 maret 2024 kalau Gudang BBM Ilegal yang berada di jalan mayjen yusuf singedekane diduga tempat penyimpanan aktivitas secara oper tap.
Lanjut AN mengatakan kalau gudang BBM ilegal itu diduga beraktivitas dimalam hari sudah berjalan hampir ± setahun. (Red_)”iya pak itu gudang BBM jenis solar, kayaknya mereka masih bebas beraktivitas melakukan overtube dimalam hari kegiatan tersebut tiap hari di lakukan tiap malam dan yang menjemput bahan di gudang tersebut mobil pick up tidak tahu di pindah kan kemana lagi dari lokasi tersebut.
Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas secara oper tap. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.