Palembang, jurnalsumsel86.my.id- Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPP Sumsel) Yang di Komandoi ”M.Kholik, memberitahukan kepada Kepolisian Resort Kota Besar Palembang bahwa mereka akan menggelar aksi damai untuk mendesak pencopotan Kapolres Muara Enim.
Aksi tanggal 25 maret 2024 ini akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (UU Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum).
Mendesak Kapolda Sumsel untuk segera memeriksa dan mencopot Kapolres Muara Enim karena dianggap gagal dalam penindakan gudang BBM diduga ilegal yang masih beroperasi.
Meminta Kapolda Sumsel untuk memeriksa Kapolres Muara Enim, Kasatreskrim, Kanit Pidana Khusus, Kapolsek Gelumbang, dan Kapolsek Lembak beserta jajaran yang diduga kuat menerima setoran bulanan dari cukong minyak ilegal di wilayah hukumnya.
Kapolda Sumsel harus tegas dalam menangani persoalan ilegal drilling yang sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat Sumatera Selatan, khususnya masyarakat Muara Enim.
Tutup dan tangkap semua pelaku mafia minyak BBM ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Ketua GPP Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam aksi damai ini untuk menjadikan peran generasi muda Sumatera Selatan lebih maju di mata dunia.
Serta GPP Sumsel menghimbau kepada seluruh oknum yang terlibat untuk tidak mengintervensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penegakan hukum ilegal drilling di wilayah hukum Polres Muara Enim.