Lagi-lagi Bikin Resah Wali Murid, SMAN1 T. Raja Lagi Lakukan Pungutan Liar 85rb/Siswa Dengan Dalih Biaya Sampul Rapor

Lagi-lagi Bikin Resah Wali Murid, SMAN1 T. Raja Lagi Lakukan Pungutan Liar 85rb/Siswa Dengan Dalih Biaya Sampul Rapor

Ogan Ilir,- SMAN 1 Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir secara terang-terang lakukan pungli kepada para siswanya dengan dalih untuk pembelian map atau sampul rapor sebesar Rp 85.000; /siswa.

Menurut keterangan saat konfirmasi awak media kepada wakil kepala sekolah SMAN 1 Tanjung Raja Sahril, (01/03/2024) mengatakan, terkait pungutan tersebut yuk tak ada masalahnya boleh tak ada larangannya, tolong yuk jangan diberikan dulu nanti tunggu ibu balek dari umroh nanti ada gantinya untuk ayuk, kata Sahril berdalih sambil meminta agar tidak diberitakan.

“Sahril wakil kepala SMAN 1Tanjung Raja, tidak munafik membenarkan adanya pungutan tersebut, ia pak benar adanya pungutan itu, hanya ada 400 siswa kelas X SMA saja pak yang di lakukan pemungutan untuk di setiap tahunnya”, ujarnya Sahril.

Terpisah, Banyak wali murid kelas X yang mengeluh soal tarikan uang sampul rapor itu. Harga Rp85.000; Delapan puluh lima ribu/siswa dinilai tidak masuk akal untuk sebungkus sampul dan map. Apalagi, sampai ada guru yang menagih langsung kepada siswa yang belum membayar.

Pembelian sampul rapor dan map tersebut termasuk pungutan yang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah tidak diperkenankan.

“Untuk itu, Harga sampul dan map yang ditarik sekolah tersebut sangat tinggi. Hal itulah membuat wali murid protes. Mungkin, ada yang tidak protes soal besarannya. Tapi, mereka protes soal harga yang tidak masuk akal. ’’Harga sampul masak setara dengan harga flashdisk 16 GB,’’ katapnya.

Menurut itu menurut Hendrick Wijaya Ketua Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Sumselsatusuara) saat diminta tanggapannay mengatakan, terkait adanya informasi tarikan iuran rapor pada akhir semester itu juga menjadi bukti bahwa rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang disusun tidak dijalankan sepenuhnya. Dengan begitu, ada pungutan di tengah jalan.

’’Praktik-praktik semacam itu seharusnya Disdik Prov Sumsel agar bertindak tegas dan benar-benar serius karena kejadian seperti ini hal biasa sering dilakukan oleh pihak sekolah SMAN1 Tanjung Raja ini bukan hal baru lagi.

Pihak SMAN 1 Tanjung Raja ini kami menduga juga tidak transparan dalam penganggaran kususnya dalam penggunaan dana BOS. Komite sekolah sebagai perwakilan orang tua harus diajak rembuk dalam penganggaran dan kegiatan sekolah. Dalam rembuk tersebut, sudah seharusnya ada kesepakatan bulat. Sekolah harus tetap menampung jika ada wali murid yang merasa keberatan. Komunikasi yang intens harus dilakukan”, ujar Hendricksaat diminta tanggapannya oleh awak media ini.

Sedangkan menurut, salah satu wali murid SMAN 1 Tanjung Raja yang minta namanya di rahasiakan, membenarkan soal adanya tarikan uang sampul rapor tersebut. Pengumuman tarikan itu disampaikan melalui wali kelas secara langsung. Selain itu, informasi mengenai tarikan tersebut diumumkan melalui grup kelas yang di dalamnya ada wali kelas “Tidak ada kwitansi mengenai tarikan itu”, jelasnya.

“Jujur kami keberatan dengan adanya tarikan itu dengan tarif harga yang kami anggap terlalu mahal, pokoknya perasaan hanya sekolah SMA 1 Tanjung Raja inilah yang selalu dikit keluar duit kami wali muridnya pusing, untuk sekadar membeli sampul rapor dowank harganya saja sudah segitu besar heran kami dengan SMA ini padahal SMA-SMA lainnya di tanjung ini tidak pernah dengar selalu ada pungutan apapun, naah untuk SMA ini selalu saja ada saja,” Kata wali murid keheranan.

Hal serupa juga dialami wali murid lainnya yang anaknya bersekolah di SMAN 1 Tanjung Raja ini mengatakan, ya sama kami juga dipungut biaya segitu 85 ribu untuk beli sampol rapor anak saya,
Karena Gurunya sampai masuk ke kelas untuk nagih yang belum bayar, ia daripada ambil pusing mending langsung saya bayar saja. Toh cuma Rp 85.000; delapan puluh lima ribu rupiah. Tapi, buat yang wali murid lainnya yang ekonomi ke bawa, pasti mereka rasa mengganjal di hatinya”, ungkapnya beberapa hari yang lalu tahun 2024 ini.

Hendrick Wijaya Ketua Tim LSM Sumsel berharap, Kepada Disdik provinsi Sumatra Selatan agar dapat menindak tegas penyimpangan ini, dan harapan wali murid agar kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMAN 1 Tanjung Raja di beri sanksi dan mutasi, agar jauh dari pungli hal ini akan menghambat kemajuan dunia pendidikan terutama di sumatera selatan, ” Tegas Hendrick sampaikan melalui media ini.

Sebelumnya menurut keterangan dari awak media, Wali murid yang menyekolahkan anaknya di beberapa SMA negeri 1 Tanjung Raja. Saat menjelang pembagian rapor, mereka diberi tahu bahwa siswa kelas X wajib membayar Rp 85.000; (Delapan Puluh Lima Ribu) untuk biaya map atau sampul rapor. Pemberitahuan tersebut diumumkan sejak pekan lalu.

“Dan katanya banyak orang tua siswa yang mengkritisi pembelian sampul raport, wali murid penasaran dengan harga sampul rapor yang dijual di tokoh-tokoh bebas. Saya mengecek harga di e-commerce dan rata-rata harga sampul rapor dibanderol Rp 12 ribu–Rp 13 ribu per lembar, katanya.

Dia menuturkan, hal tersebut akan menjadi wajar jika ada payung hukum yang jelas. ’’Setahu saya sekolah kan memang sudah tidak boleh menjual yang semacam itu,’’ tambahnya.

Hendrick Wijaya, “Penjualan map atau sampul rapor yang diwajibkan tersebut tidak dibenarkan. Sebab, sudah ada anggaran khusus yang di-back up dana operasional (Dana BOS). Dengan begitu, sekolah tidak diizinkan mewajibkan siswanya untuk dengan dalih untuk membeli item tertentu kalau itu masih dilakukan itu jelas mereka telah melakukan pungli atau dengan sengaja melawan hukum karena negeri punya hukum jelas, ” Terangnya Hendrick dengan Tegas sampaikan melalui wawancara awak media ini. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Sumsel Tim1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page