Bhabinkamtibmas Polsek Paiker Brigpol Sutoko Kembali Mendapat Penghargaan Dari Kapolres Empat Lawang

Bhabinkamtibmas Polsek Paiker Brigpol Sutoko Kembali Mendapat Penghargaan Dari Kapolres Empat Lawang

Empat Lawang (Sumsel) jurnalsumsel86.my.id – Kembali Bhabinkamtibmas Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) Brigpol Sutoko yang lebih dikenal dengan panggilan Eko, mendapatkan penghargaan yang diberikan langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra S.IK., M.H. kepada personil Polri yang aktif dalam memberantas segala jenis narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Empat Lawang

Penghargaan tersebut diberikan pada hari Selasa (05/03/2024) dihalaman apel Polres Empat Lawang

Penghargaan tersebut atas keberhasilan dalam hal upaya mengungkap narkoba berupa penangkapan bandar sabu hingga pengungkapan ladang ganja seluas 2 hektar

Saat di konfirmasi Brigpol Sutoko mengungkapkan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Paiker yang selalu mendukung kegiatan kepolisian di segala bidang, baik pengungkapan kriminalitas berupa begal dan pencurian maupun bandar narkoba di wilkum Paiker

“Eko mengatakan, Insya Allah tidak akan pernah diam dalam memberantas dan membumi hanguskan peredaran narkoba demi masa depan anak-anak di Kecamatan Paiker, dan saya ucapkan terima kasih atas dukungan serta informasi yang selama ini diberikan, semoga masyarakat akan selalu mendukung kegiatan kami”, terang Eko

Atas tekad nya memberantas narkoba, beberapa penghargaan yang telah diterima nya, berupa;

  1. Penghargaan Kapolda Sumsel tahun 2017 dalam upaya pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kg
  2. Penghargaan Kapolres Banyu Asin dalam upaya pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.200 gram/1,2 Kg
  3. Penghargaan Kapolda Sumsel tahun 2021 dalam kegiatan Bhabinkamtibmas
  4. Penghargaan Kapolres Empat Lawang tahun 2022 dalam rangka Program Binmas Pioneer
  5. Penghargaan Kapolres Empat Lawang tahun 2022 dalam rangka vaksinasi
  6. Penghargaan Kapolres Empat Lawang tahun 2023 dalam upaya pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 7 kg
  7. Penghargaan Kapolres Empat Lawang tahun 2024 dalam upaya pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

(Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page