Banyuasin – Saksi Partai PPP A.A Hari Apriansyah Yang juga Caleg Partai PPP Dapil 1 Banyuasin Akan Melaporkan Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Ke Bawaslu Prov dan Pusat Serta Akan Membawa Hal ini ke Gakumdu Dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP ) Di jakarta Karena Arogan Dalam Memimpin Rapat Dan Diduga PPK Kecamatan Rantau Bayur Sangat Tidak Profesional,Lalai dan kotor” Terang Ari (5/3/2024).
Kepada Awak Media A.A Hari Apriansyah Menjelaskan Sedikit Poin Temuannya Seperti “Saat pleno di KPU nampak banyak sekali berwarna merah C rekap, Ternyata setelah di cermati saat pleno di kecamatan tidak melakukan finalisasi serta terindikasi melakukan kecurangan” Jelas Ari
“Lanjut Ari Hal ini Terbukti saat pleno di KPU di buka kembali C plano di Temukan banyak kecurangan yang di lakukan PPK kecamatan rantau bayur”.
Seperti:
1.Di desa Srijaya Kec Rantau Bayur ditemukan Ada Pemilih Ber-ktp kabupaten/Kota Lain Yang Mencoblos di TPS mengunakan undangan pemilik pemilih yang telah Meninggal dan lagi berada di kota lain sedangkan oknum tersebut tidak terdaftar di DPT/DPK ataupun DPTB.
2.Di Desa Rantau bayur kec Rantau Bayur ditemukan pada TPS 6 kelebihan kartu undangan pemilih sedangkan Penguna kertas Surat suara Plus Tambahan Habis Terpakai Ketika Pihaknya Konfirmasi PPS Beralibi Mereka Kekurangan Surat Suara.
Ari juga menjelaskan Kedua poin temuan tersebut telah disampaikan ke Pleno kabupaten Tetapi KPU dan Bawaslu tetapi Tidak mau menyelesaikan.
“Kedua poin Temuan tersebut Telah kami laporkan ke KPU dan Bawaslu tetapi Kedua Lembaga tersebut tidak Mau menyelesaikan Terkesan Arogan Dalam Memimpin Rapat” Kata Ari
“Atas Dasar temuan Dugaan Tersebut Kita Akan Melaporkan KPU Banyuasin Ke Bawaslu Prov dan Pusat Serta kita Akan Bawah hal ini ke Gakumdu dan DKPP di jakarta” Tegas Ari (Red)