Dugaan Sindikat Mafia Tanah Di Lahan Sengketa Bapak Mulyadi Di Desa Dusun Baru Kabupaten Musi Rawas

Dugaan Sindikat Mafia Tanah Di Lahan Sengketa Bapak Mulyadi Di Desa Dusun Baru Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas, jurnalsumsel86.my.id – Lahan seluas 28 Hektar yang terletak di Desa Dusun Baru kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas telah digarap habis oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Dandim 0406 Lubuk Linggau atas intruksi pemerintah pusat. Dimana lahan tersebut akan direalisasikan program ketahanan pangan nasional yang akan membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan pangan. Akan tetapi, Lahan tersebut dalam keadaan sengketa antara Bapak Mulayadi selaku pemilik tanah yang sah dengan Keluarganya.

Saat awak media mewawancarai Bapak Mulyadi selaku pemilih lahan yang sah dan langsung terjun ke lokasi lahan pada hari Jum’at (01/02/2024) mengatakan ” Lahan ini merupakan hak waris yang diberikan kepada saya atas nama Mulyadi selaku penerima hibah dan pemilik sertifikat lahan tersebut. Saya sangat kecewa atas keluarga saya yang telah menjual lahan ini, tanpa sepengetahuan serta izin saya. Selain itu, yang lebih parah nya lagi adalah oknum kepala desa Dusun Baru yang bisa mengeluarkan SPH serta surat jual beli tanpa diketahui oleh ahli waris atau pemilik yang sah secara hukum “

Disamping itu, awak media juga mengkonfirmasi Bapak Zaipul Basri selaku kepala desa dusun baru atas keberanian nya mengeluarkan SPH tanpa izin dari pemilik lahan yang sah dan berani memberikan tanda tangan jual beli lahan tersebut. Kepala desa dusun baru tidak berkomentar apapun.

Bapak Mulyadi bersama team nya, akan menyiapkan lawyer untuk menempuh jalur hukum. Akibat dari ulah tersebut, Bapak Mulyadi mengalami kerugian yang luar biasa baik dari tanam tumbuh yang produktif maupun lahan yang diperjual belikan tanpa sepengetahuan nya.

Berdasarkan KEPPRES No. 37 Tahun 2009 yang dijelaskan oleh Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk berantas mafia tanah dan janji serta komitment Bapak Agus Harimurti Yudhoyono yang baru menjabat Menteri ATR/BPN dalam berantas mafia tanah merupakan program utama dalam membela rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page