Palembang, jurnalsumsel86.my.id – Beredarnya video viral di media sosial akun @palembangkaget yang menunjukkan banyaknya generasi muda mengalami overdosis diduga akibat narkoba di acara Orgen Tunggal Remix, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ketua Umum Gerakan Peduli Pemuda Sumatera Selatan (GPPS), M Khaliq, angkat bicara dan mempertanyakan kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan.
“Sangat memperihatinkan atas dugaan kelalaian aparat penegak hukum (APH) Polda Sumsel dan BNN Sumsel dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” tegas M Khaliq dalam keterangannya, Jumat (9/2/2024).
Video viral tersebut menunjukkan beberapa wanita yang Digotong temennya dengan kondisi tidak sadarkan diri, diduga akibat overdosis narkoba. Kejadian ini terjadi di sebuah acara Orgen Tunggal Remix yang dihadiri oleh banyak anak muda.
“Ini adalah bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Sumatera Selatan sudah sangat memprihatinkan. BNN Sumsel sebagai leading sector dalam pemberantasan narkoba, harusnya lebih gencar lagi dalam melakukan razia dan pencegahan,” ujar M Khaliq
M Khaliq juga mendesak Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pengedar narkoba yang telah merusak generasi muda.
“Kami dari GPPS siap membantu aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba di Sumatera Selatan. Kita harus selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 112 menyatakan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun, dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800 juta dan paling banyak Rp 8 milyar
M Khaliq menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita bersatu padu untuk menyelamatkan generasi muda dan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.