Kapolsek Rambutan Lalai Menjalankan “Himbauan Musik Remix Di Desa Suka Pindah Kuat Dugaan Indikasi Peredaran Narkoba Yang Menewaskan Wanita Hingga Oper Dosis

Kapolsek Rambutan Lalai Menjalankan “Himbauan Musik Remix Di Desa Suka Pindah Kuat Dugaan Indikasi Peredaran Narkoba Yang Menewaskan Wanita Hingga Oper Dosis

Banyuasin, jurnalsumsel86.my.id -Tewas nya seorang wanita di orgen tunggal desa suka pindah tersebut viral di media sosial. Detik-detik wanita tersebut kejang-kejang di tengah dentuman musik remix orgen tunggal, terekam dalam video yang beredar di media sosial, di acara Orgen Tunggal Rabu 7/2/2024

Dalam video yang beredar di sosial media, tampak wanita yang sedang kejang-kejang itu berusaha disadarkan oleh teman-temannya. Di tengah suasana orang yang masih menikmati dentuman musik remix orgen tunggal, wanita itu duduk dalam kondisi lemas sembari terus berusaha disadarkan.

Namun karena tak kunjung sadar, wanita itu kemudian dibopong untuk kemudian dibawa meninggalkan lokasi hajatan. Dari keterangan yang beredar, disebutkan wanita itu diduga mengalami overdosis di tengah acara.

Pemeriksaan awal dilakukan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik hajatan, penyelenggara acara orgen tunggal, dan kepala desa setempat. Namun, tidak ada yang mengaku mengenal korban.

“Kami juga sudah meminta keterangan dari keluarga korban, mereka mengatakan kasus ini tidak mau dilanjutkan pemeriksaannya atau diperpanjang. Selain itu, saat korban dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum ataupun autopsi,” ungkap Ferly.

Meskipun demikian, pihak Polres Banyuasin tetap akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Ferly menyatakan, “Kami akan terus mendalami kasus ini, mencari tahu penyebab kematian korban, apakah memang karena overdosis atau faktor lain.”

Sementara itu mengetahui adanya dugaan peredaran Narkoba dan kelalaian Polres Banyuasin serta Polsek Rambutan yang diduga membiarkan adanya musik remix Orgen Tunggal di wilayah hukum nya, M Khaliq Ketum Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPPS) angkat bicara atas kasus terjadi nya insiden yang menewaskan seorang wanita ditempat orgen tunggal” di duga Kapolres Banyuasin dan Kapolsek setempat tidak mengindah kan perintah Kapolda yang membiarkan adanya musik remix”.

“Saya sangat menyayangkan atas dugaan kelalaian Kapolres Banyuasin dan Kapolsek Rambutan yang sudah kecolongan, karena masih ada acara hajatan yang mengadakan hiburan musik remix yang mengakibatkan satu wanita meninggal dunia diduga karena oper dosis, sedangkan Kapolda Sumsel sudah memberikan atensi ke seluruh jajaran agar di wilayah Sumsel tidak ada Orgen Tunggal Remix, tapi nampaknya Kapolres Banyuasin dan Kapolsek Rambutan tidak mengindahkan perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk.

Maka atas kelalaian Aparat Penegak Hukum setempat itu Kami Dari (GPPS) AKAN MENGADAKAN AKSI DAMAI UNTUK MENCOPOT KAPOLRES BANYUASIN dan KAPOLSEK RAMBUTAN di desa suka pindah karna lemah nya hukum dan pengawasan yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita diduga karena oper dosis.”tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page