Empat Lawang (Sumsel) jurnalsumsel86.my.id – Maraknya pungutan yang terjadi SDN 05 Pasemah Air Keruh (Paiker) Empat Lawang menjadi keluhan para wali murid, setiap penerimaan siswa pada tahun ajaran baru selalu ada pungutan mencapai Rp. 450.000 dengan dalih untuk pembelian pakaian olah raga, baju batik, sampul raport
Hal tersebut sudah memunculkan keluhan wali murid “jaman sekarang sekolah gratis tapi ada ada saja yang harus di bayar” selain biaya masuk sekolah kami juga harus beli buku 2 kali setahun, belum juga hal lain sebagai tambahan yang tidak terduga”, terang wali murid
“Bagaimana dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang, pikirkan kami masyarakat miskin ini pak”, keluh mereka
Kepsek dan dewan guru sudah digaji negara mohon kiranya dapat mengayomi kami sebagai orang miskin, “kami sering cari duit sebagai buruh atau upahan harian dengan gaji cuma Rp. 50 ribu, hanya cukup untuk makan sehari, ungkapnya
Hal ini sungguh memprihatinkan, hanya menunggu kebijakan Bupati Empat Lawang agar sekolah benar-benar sesuai harapan, hal ini sering dilaporkan ke Diknas melalui Kabid SD namun tidak pernah ada perubahan, dimana kepsek yang dipanggil Kabid SD hanya mengatakan laporan itu tidak benar, dan akhirnya Kabid langsung mempercayainya, hingga laporan masyarakat tidak lagi di gobres
Sebagai mana diatur dalam peraturan pemerintah no. 17 tahun 2010 tentang pengolahan dan penyelenggaraan pendidikan, terutama pasal 181a sudah secara jelas tertulis larangan itu, namun tetap saja praktik dan dalih disekolah berjalan
“Sebenarnya sudah lama kami mengeluhkan hal ini, tapi kami mau lapor kemana, kami orang bodoh yang tidak ngerti menghadap siapa, selain itu kami pun butuh ongkos untuk melapor, mohon lah bantu kami, terang wali murid. (Yayan)