Sering Nya Kasus Terbakarnya Tempat Refenery Di Wilkum Batman Muba, Aph Setempat Bungkam Tak Memberi Tanggapan

Sering Nya Kasus Terbakarnya Tempat Refenery Di Wilkum Batman Muba, Aph Setempat Bungkam Tak Memberi Tanggapan

Batman (Muba) jurnalsumsel86.my.id – Terjadi Kebakaran Hebat Terjadi di tempat Penampungan Refenery Minyak Diduga Illegal Di Dalam Wilayah Hukum Polsek Batman Jumat malam (12/01/2024).

Sebelumnya, Hal ini sudah berkali-kali kasus terbakar nya tempat penyulingan minyak Ilegal yang belum terungkap sampai sekarang di Wilayah hukum Polsek Babat toman.

Atas insiden Tersebut belum ada keseriusan aph setempat untuk melakukan terobosan intruksi Kapolda tentang dilarang keras ilegal driling dan refenery di daerah manapun, apabila ada ledakan kapolsek akan saya copot” ujar kapolda.

Belum di Ketahui Secara Pasti Apakah kebakaran tersebut mengakibatkan Korban jiwa atau tidak, Masakan yang barusan membara ledakan nya lebih kurang terjadi pada jam 10 malam ini , dekat dengan jerambah kuning, pemiliknya diduga Masakan (IL) , bersebelahan dengan masakan ibu (Y).

Beberapa waktu lalu ,Sebelum nya pihak Polda Sumsel terus melakukan Razia Penertiban tempat aktivitas iIlegal driling di wilayah hukum bayung lencir muba sesuai intruksi Kapolri untuk memberantas semua Kegiatan illegal, Termasuk illegal Driling di Semua Jajaran wilayah sumatera selatan khusus nya Kabupaten Muba.

Entah ada apa Proses Penertiban yang heboh Beredar di mata publik Seolah Terkesan Tebang Pilih, Apakah Kegiatan tersebut memang ditertibkan secara merata atau hanya sebagian yang tidak Terkesan main mata, Dengan adanya Kegiatan Tersebut, terkesan seolah tidak di tertibkan secara merata oleh Aparat Penegak Hukum , Lantas, ada apa hal Tersebut bisa terjadi.

Hal tersebut seperti yang Terlihat jelas di dalam Wilayah Babat toman ternyata masih saja ada aktivitas tempat refenery minyak diduga ilegal yang mengalami terjadinya kebakaran.

Terpisah Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yhuda saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.(Js)

You cannot copy content of this page