Diduga Pekerjaan Pengerasan jalan desa Sukamerindu Terindikasi Asal jadi dan tidak sesuai spesifikasinya.

Diduga Pekerjaan Pengerasan jalan desa Sukamerindu Terindikasi Asal jadi dan tidak sesuai spesifikasinya.

Kepahiang- JurnalSumsel86.my.id Kegiatan pembangunan pengerasan jalan usaha tani, yang diambil dari jumlah pendapatan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang terindikasi tidak sesuai spesifikasi.

Meski proses pekerjaan pengerasan jalan dengan batu base tersebut belum selesai dilaksanakan, namun sudah terlihat pekerjaan pengerasan jalan itu terindikasi dilaksanakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasinya.

Pembangunan pengerasan jalan dengan menggunakan batu base itu tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan batu base C atau batu asal (batu urugan). Semestinya itu menggunakan batu base A, tapi berdasarkan pantauan kami di lapangan batu yang digunakan menggunakan batu base C atau asalan.

Selain itu dalam kegiatan tersebut tidak menutupi kemungkinan di awal bulan januari desa sukamerindu masi mengerjakan pekerjaan tahun 2023 sedang kan ini suda masuk tahun 2024 pertengahan bulan Satu yakni januari..

Beberapa warga masyarakat mengeluh dengan kegiatan pembangunan jalan base yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan terkesan asal asalan.

“Jalan ini baru ditebar batu base beberapa minggu yang lalu, terus terang saya sangat terganggu dan saya sempat terjatuh karena banyak sekali batu batu besarnya, dan setahu saya ini bukan jenis batu base A, saya tau karena saya sering ngobrol sama orang-orang CV yang sering memperbaiki jalan,” ungkap M 40 saat melintas.

Perlu diketahui bahwa kegiatan pengerasan jalan usaha tani Desa ini itu dibangun dengan total anggaran sebesar Rp.402.309.399 juta. Terbagi menjadi dua termin yakni termin pertama dan kedua . Namun hingga saat ini pembangunan baru berjalan dengan volume lebar 3 meter dan panjang 559 meter saja.
Dalam hal ini telah terjadi keterlambatan pengerjaan, tahap Ke dua dengan pagu anggaran ratusan juta baru dikerjakan. Padahal anggaran tahap pekerjaan ini Seharus nya suda rampung dan di Ofname Atau Yang di sebut serah terima pekerjaan antar TPKD Dan BPD Lalu ke desa tapi desa ini belum sama sekali selesai .

Awak media juga mendapatkan info bawah pemasangan CCTV di desa Sukamerindu terindikasi lari dari pakta dan data.jawaban seorang pengadaan bahwa dia memasang CCTV tersebut dengan nilai perjanjian 10 jt .namun beda yang kami temukan bahkan dana CCTV tersebut sangat besar dan Mark,uf.

Sempat di tanyai dengan kaur keuangan desa Yang beinisial,B.bahkan mengacam apa bila pihak media itu memberitakan hal ini maka akan melaporkan pihak media ke polres .ungkap sala satu Sumber

Hingga berita ini di terbitkan awak media belum bisa mendapatkan hak jawab dari kepala desa agar berita ini betimbang..
Kami harap dengan pihak APH kabupaten Kepahiang agar segera mengabil keputusan sesuai SOP yang berlaku.

Agar bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat desa.mari bersama sama kita menumpas Ajang KKN yang sedang merajalela,Jangan membeku seperti ES yang tek kunjung Cair…tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page