Empat Lawang (Sumsel) jurnalsumsel86.my.id – Momen tahun baru merupakan hari dan waktu yang dinanti oleh semua kalangan diseluruh dunia. Asal usul perayaan tahun baru 1 Januari tak lepas kaitannya dengan pengembangan penanggalan bangsa Romawi Kuno, tak lepas pula peran dari sosok Julius Caesar
Penetapan 1 Januari sebagai hari pertama tahun baru dilakukan sebagai kepada dewa Janus, dewa permulaan Romawi kala itu, bagi bangsa Romawi peringatan tahun baru dengan berbagai pengorbanan Janus, bertukar hadiah, mendekorasi rumah dan mengunjungi beberapa pesta.
Lebih lanjut, penetapan 1 Januari sebagai tahun baru pertama kali dilakukan oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582 hingga kini, tradisi perayaan tahun baru masa kini dirayakan dan dimeriahkan dengan berbagai bentuk yang dapat menjadi momen hiburan, namun jaman sekarang tidak sedikit yang memanfaatkan malam tahun Baru dengan kegiatan dan acara yang negatif yang melanggar norma agama
Sejak itu terdapat perbedaan pandangan dalam memeriahkan malam tahun Baru, terutama pandangan toko Islam yang menganggap perayaan tahun baru bernuansa urak-urakan mengabaikan norma-norma dalam Islam
Pada masa abat pertengahan, kekuasaan ke-kristenan di Eropa memberi makna religius disekitar pergantian tahun seperti tanggal 25 Desember sebagai hari natal dan antara 22 dan 25 Maret sebagai perayaan paskah
Melansir Situs History, awal mula pergantian tahun baru masehi dirayakan sejak 4000 tahun lalu atau sejak 2000 tahun sebelum Masehi, yang dilakukan oleh bangsa Babilonia
Bagi bangsa Babilonia perayaan tahun baru, dianggap sebagai kemenangan Dewa Langit Marduk melawan Dewi Laut yang jahat, selama perayaan tersebut Raja Babilonia menerima mahkota baru sebagai simbol pembaharuan mandat dari sang Ilahi
Usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta warga untuk tidak menyalahkan musik remik dan petasan pada malam pergantian tahun baru 2024
“Kalau hiburan umum bernyanyi sambil menanti pergantian tahun itu masih bisa diterima, tapi kalau sudah remix-an bersama minum-minuman keras dapat mengundang hal yang tidak baik. Kuncinya tidak melanggar etika, adab dan kebiasaan lokal”
“Bersama Forkopimda kita pastikan akan keliling cek masyarakat dalam menjalankan malam tahun Baru, tegas Bupati
Selain itu Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM. juga menghimbau masyarakat tidak menggunakan petasan
“Mari merayakan malam tahun Baru 2024 tanpa petasan. Ancaman 12 tahun penjara bagi siapa saja yang menyimpan, mengedarkan, maupun menyalahkan mercon atau petasan, berdasarkan pasal 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak”.
Camat Pasemah Air Keruh Zaili, SE. Menghimbau, dalam rangka menyambut tahun baru 2024 seluruh lapisan umat Islam, ormas Islam untuk melakukan zikir bersama
“Lakukanlah kegiatan yang bermanfaat dan menghindari pesta pora, kembang api, main terompet, pesta miras dan membuat arak-arakan yang membahayan keselamatan lalu lintas. tutup camat (Yayan)