Oknum Caleg DPRD Provinsi Sumsel Diduga Miliki Gudang CPO Ilegal Di Kecamatan Suak Tapeh Kab Banyuasin

Oknum Caleg DPRD Provinsi Sumsel Diduga Miliki Gudang CPO Ilegal Di Kecamatan Suak Tapeh Kab Banyuasin

Banyuasin mediaappi.com – Masih saja marak Gudang CPO Ilegal di sepanjang poros jalan Lintas Sumatera Palembang-Betung yang beraktivitas terang-terangan diduga belum tersentuh oleh hukum Polres Banyuasin, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.18/12/2023

Seperti yang terpantau di lokasi gudang mafia Penadahan CPO ilegal di jalan lintas Sumatera Palembang -Betung Desa sukaraja kecamatan suak tapeh kabupaten Banyuasin. Senin siang 18 desember 2023.

Informasi yang didapatkan pemilik gudang CPO ilegal diduga bernama inisial (Darlan) salah satu oknum Caleg DPRD Provinsi Sumsel dari partai Perindo masih terus beroperasi melakukan kegiatan penadahan jual beli barang gelap.”iya pak, Gudang CPO ini saya dengar milik Darlan Caleg DPRD Provinsi Sumsel dari partai Perindo. Dia (red) sudah lama membuka usaha Gudang penambangan CPO dari sopir Tanki, sampai selama ini saya lihat Gudang CPO tersebut tidak pernah di tindak APH Polres Banyuasin dan Polsek betung”ujarnya

Gudang tersebut seolah olah kebal hukum, diduga ada setoran ke APH setempat sehingga bebas beroperasi. Padahal jelas Kapolda Sumatera Selatan akan menindak tegas bagi pelaku kegiatan ilegal drilling maupun ilegal lainnya. Namun, itu tidak membuat para oknum tersebut takut malah terus melakukan kegiatan ilegal secara terang-terangan.

Sementara itu AKP Muhammad Kurniawan Azwar STK SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang adanya aktivitas Ilegal Drilling di wilayah hukum nya Senin 18 Desember ember 2023 tak menjawab alias bungkam. Sampai berita ini terbit belum ada konfirmasi dari Polres Banyuasin. (tim)

You cannot copy content of this page