Batam,jurnalsumsel86.my.id – Buruh Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menolak gas LPG subsidi 3 kg. Hal itu tertuang dalam pengumuman Disperindag Kota Batam Nomor: 924/500.10.8.1/XII/2023 tentang Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi menindaklanjuti keputusan Walikota Batam Nomor: 421 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG.
Harga tabung gas LPG subsidi 3 kg mengalami kenaikan Rp 3 ribu dari harga awal Rp 18 ribu menjadi Rp 21 ribu.
Pemberlakuan dalam surat tersebut mulai Jumat, tanggal 22 Desember 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kadis Perindag Kota Batam, Gustian Riau.
Hari ini tepat dengan Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, hadiah pahit yang diterima masyarakat Kota Batam khususnya kaum ibu atau emak-emak dengan naiknya harga LPG 3 kg. Tentu biaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga akan naik. Para pedagang yang menjual makanan siap saji seperti penjual gorengan, bakso keliling dan lain lain akan berdampak terhadap kenaikan gas LPG 3 kg dan ini juga hadiah pahit menjelang Nataru.
Kenaikan harga LPG 3 kg tersebut mendapat tanggapan dari Koalisi Rakyat Batam, Yapet Ramon. Menurut Ketua FSPMI Kota Batam ini bahwa kenaikan harga gas LPG 3 kg akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi di Kota Batam. Oleh sebab itu kami serikat pekerja/serikat buruh yang didukung Partai Buruh menolak keras kenaikan gas LPG 3 kg dan meminta Pemko Batam membatalkan segera kenaikan harga gas LPG 3 kg. ( Rambe)