Keluang (Muba), jurnalsumsel86.my.id – Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di wilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, menggegerkan warga masyarakat Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, kejadian kebakaran satu minggu lalu.
Beberapa waktu lalu ,Sebelumnya pihak Polda Sumsel terus melakukan Razia Penertiban tempat aktivitas iIlegal driling sesuai intruksi Kapolri untuk memberantas semua Kegiatan illegal, Termasuk illegal Driling di Semua Jajaran wilayah sumatera selatan khusus nya Kabupaten Muba.
Entah ada apa, sudah begitu banyak ilegal drilling yang sudah dilakukan Penutupan, kegiatan pengolahan seperti ini masih terlihat biasa-biasa saja,bahkan masih terlihat jelas aktivitas pengelolaan masih berlangsung.Emtah Proses Penertiban Seolah Terkesan Tebang Pilih, Apakah Kegiatan tersebut memang ditertibkan scara merata atau hanya sebagian saja hanya tumbal pemanis didunia bisnis Ilegal driling khusus nya minyak Bbm.
Dugaan kuat kegiatan penampungan minyak ilegal seperti ini ada indikasi cukong minyak melakukan kordinasi setoran untuk menjalankan usahanya sehingga masih banyak yang beroperasi dan tidak bisa di tertibkan oleh Polres dan polsek setempat, terutama polsek Keluang yang wilayahnya sangat terkenal dengan tempat surganya para pemain minyak ilegal.
Kejadian ditempat pengeboran minyak ilegal di wilayah Desa Tanjung Dalam, dalam kawasan Wilayah Hukum Kepolisian Sektor (Polsek,red) Keluang, dan lahan yang terbakar tersebut berada pada area kawasan lahan milik PT. Meduchon indonesia di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan terjadi pada Kamis (14/12/2023 siang). Lalu.
Adapun penyebab insiden tesebut diduga berasal dari percikan api dari mesin sedot sehingga api menyambar dan menyebabkan ledakan pada area sumur bor tersebut.
Informasi yang dihimpun Tim Media di lapangan, lokasi kebakaran tersebut diduga berada dalam kawasan HGU PT Meduchon Indonesia, dan pada kawasan tersebut terdapat beberapa titik SUMUR BOR ILEGAL yang sedang beraktivitas.
Di lokasi kejadian terlihat puing puing bekas kebakaran, berdasarkan informasi dari warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, saat ditanya siapa pemilik SUMUR BOR ILEGAL ini, saya tidak tau siapa pemiliknya dan di sekitar sini banyak sekali sumur bor ilegal seperti ini, silahkan kamu cari sendiri siapa pemiliknya.
“Insiden kebakaran ini sudah satu minggu yang lalu, tepatnya terjadi pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023, sekira jam 14.00, wib. (jam 2 sing) setelah ada suara ledakan lalu keluar percikan api kemudian terlihat api yang sudah membesar serta mengeluarkan asap hitam yang membumbung tinggi”ungkapnya.
Lebih lanjut warga tersebut mengatakan kami yang berkebun disini jadi merasa khawatir, takutnya kebun kami nanti ikut terbakar ketika ada lagi sumur bor yang terbakar,”pungkasnya sembari pergi meninggalkan Tim Investigasi.
Sementara itu Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi SH, saat dikonfirmasi By Phone baik Telepon biasa maupun Whatsapp mengenai masih maraknya sumur minyak ilegal dan insiden kebakaran di sumur minyak ilegal di wilayah hukum nya, Kapolsek Keluang Bungkam.