Palembang, jurnalsumsel86.my.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH disampaikan oleh Kasubbag rehab pers Bid Propam Polda Sumsel Kompol Lukmannul Hakim SH MSi terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang telah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Rabu sore (13/12/23).
Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus SH MSI MM materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kasubbid wabprof bid Propam Polda Sumsel diwakili Kaurstandarisa si Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel AKP Makmun Nartawinata SH M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas oleh peserta Binlihprof didampingi Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH,MSi disaksikan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH turut juga hadir Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumsel AKBP Adhi Setyawan SH MH
Penutupan kegiatan pembinaan dan pemulihan Profesi oleh kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel Kompol lukmannul hakim, S.H,M.S.i.
“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari dengan Tema pembinaan dan pemulihan Profesi Polri kita tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya (Rills)