Tim Gabungan Polda Sumsel Gerak Cepat Melakukan Penutupan 33 Tempat Penyulingan Dan Refinery Minyak Mentah Di Bayung Lencir Muba

Tim Gabungan Polda Sumsel Gerak Cepat Melakukan Penutupan 33 Tempat Penyulingan Dan Refinery Minyak Mentah Di Bayung Lencir Muba

Muba, jurnalsumsel86.my.id – Sebanyak lebih kurang 400 personil gabungan Polri, Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba, pada hari ini Selasa (21/11/2023) melaksanakan penutupan tempat Penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery di dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Muba.

Sebelum pelaksanaan penutupan, pukul 07.30 wib dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Wadireskrimsus Polda Sumsel Akbp. Tito Dani SH.MH. yang didampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH. Sik, Kapolsek Bayung Lencir Akp Bondan Try Hoetomo STK.SIK. MH, para pejabat utama polres Muba, dan perwira Polda Sumsel, yang selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, Olah TKP berlanjut pada penutupan atau pembongkaran.

Dengan menggunakan Helicopter seusai patroli udara sekira pukul 11.00 wib Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik. didampingi oleh Karo ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi Sik. MM, Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel.Akbp. Suparlan SH.Msi. langsung cek lokasi penutupan Penyulingan minyak ilegal/ Ilegal refinery yang saat Kapolda beserta rombongan hadir, sedang dalam tahap penutupan dengan menggunakan alat berat sebanyak 2 unit.

Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah.

Saat diwawancarai awak media Kapolda Sumsel.Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik. menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya, yang mana polri khususnya Polda Sumsel melalui polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery. jelasnya.

Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, dimana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri. Jelasnya.

Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai. ujar Kapolda .

Tampak dilapangan ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.

Saat Kapolda Sumsel melakukan pengecekan didampingi oleh Kepala Desa Sukajaya Bapak Sunarto. dan beberapa perangkatnya.

Sepeninggalan Kapolda Sumsel dari lokasi tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery yang ditutup atau dibongkar, kegiatan penutupan terus dilanjutkan dan pelaksanaannya hingga saat ini berjalan aman dan lancar. (js/tim)

You cannot copy content of this page