Pengusaha Bisnis CPO Diduga Ilegal Di Timbangan KM 32 Ogan Ilir Tak Hiraukan Larangan Keras Kapolres AKBP Andi Baso Rahman SIK

Pengusaha Bisnis CPO Diduga Ilegal Di Timbangan KM 32 Ogan Ilir Tak Hiraukan Larangan Keras Kapolres AKBP Andi Baso Rahman SIK

Ogan Ilir, jurnalsumsel86.my.id – Luar biasa hebat nya Gudang CPO di jalan timbangan Km 32 Kabupaten Ogan Ilir diduga milik Herry yang di kelola (Ad) beraktivitas tanpa tersentuh hukum dan sudah di laporkan ke bantuan polisi (Banpol) namun tetap saja menjalankan aktivitas nya.

Terpantau nya kegiatan puluhan mobil yang mengantri untuk menurunkan sebagian CPO dari mobil Tanki ke Gudang CPO diduga ilegal 10 November 2023 lalu. kegiatan melanggar hukum sebagaimana diatur Pasal 480 ke-1 KUHP di kecamatan indralaya ini berlangsung cukup lama dan tak tersentuh hukum.

Hal tersebut tidak tersentuh hukum, kususnya wilkum Polres Ogan Ilir padahal sangat jelas dan transparan di wilayah hukum tersebut larangan keras dari Kapolres AKBP Andi Baso Rahman SIK untuk tidak ada lagi yang bermain dan mendirikan usaha gudang ilegal di wilayah hukum ogan ilir.

Informasi yang didapatkan bahwa Gudang CPO diduga milik Herry nampak nyantai menjalankan usaha nya, sebagaimana diatur Pasal 480 ke-1 KUHP namun hal itu tak berarti apa-apa bagi mafia CPO ilegal satu ini, bahkan makin ramai mobil Tanki pembawa Crude Palm Oil (CPO) yang datang ke Gudang Diduga milik herry.

HN salah satu warga setempat mengatakan kalau Gudang tersebut sudah lama beraktivitas” sudah lama pak gudang CPO itu beraktivitas, yang saya dengar Gudang itu milik Herry”ujar HN

Lanjutnya HN menambah kalau Gudang CPO milik Herry selalu ramai, aktivitas nya tak tanggung-tanggung dilakukan di siang hari meski sudah dilaporkan ke Polres ogan ilir,ditambah lagi Gudang tersebut lokasi nya tidak jauh dari Mapolres Ogan ilir ± 5 km namun aktivitas Ilegal itu dilakukan terang-terangan di lahan terbuka di pinggir jalan lintas Palembang-Indralaya dan tak tersentuh hukum sama sekali.Tak main-main aktivitas CPO dilakukan sudah bertahun-tahun lamanya tanpa adanya tindakan hukum dari APH polres Ogan Ilir, “jelas nya.

Sementara itu Kapolres Ogan Ilir AKBP ANDI BASO RAHMAN, S.H.,S.I.K.,M.Si. saat dikonfirmasi 13 November 2023 mengenai alasan aph polres Ogan Ilir sampai tak bisa menangkap pelaku mafia CPO Ilegal dan tak bisa menutup permanen Gudang CPO Ilegal di jalan Timbangan Km 32, Kapolres Ogan Ilir bungkam.(Js/tim)

You cannot copy content of this page