
Empat Lawang (Sumsel) jurnalsumsel86.my.id –
Berdasarkan Pemberitaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPD desa Air Kelinsar bahwa Kadus Kampung 1 Prengki bersama Kaur Kesra Zukriadi telah melakukan pungli sebesar Rp. 20.000 atas pembagian bantuan beras kepada penerima
Menyikapi hal itu Kadus Kampung 1 Prengki dan Kaur Kesra Zukriadi bersama anggota BPD Aprizal dan Anton Supriadi menerangkan, bahwa pembayaran Rp. 20.000 tersebut telah merupakan kesepakatan dari penerima atas pengganti biaya transportasi, karena pengambilan beras bantuan tersebut menyewa mobil dari kantor pos desa Padang Tepung Kecamatan Ulu Musi serta biaya naik dan turun mobil nya, terang mereka
Menurut Prengki, kami sudah di telepon dari pihak kantor pos kecamatan Ulu Musi agar segera mengambil beras tersebut, dengan demikian berdasarkan hasil konsultasi kami kemasyarakat penerima, kami diminta segera mengambil beras tersebut dan masyarakat bersedia mengembalikan biaya transportasi sebesar Rp. 20.000 persak, maka dari itu kami mengambilnya dengan menyewa mobil pengangkutan, jelas Prengki
Menurut Aprizal dan Supriadi selaku anggota BPD menerangkan, pernyataan Hana tersebut tidak mendasar, karena Hana tidak mengetahui tentang biaya pengambilan beras tersebut, jarak dari Desa Padang Tepung ke Desa Air Kelinsar bukan dekat, tentu membutuhkan biaya untuk mengambilnya dan biaya yang telah dikeluarkan secara pribadi itu harus dikembalikan agar semua bisa lancar, tegas 2 orang anggota BPD tersebut. (Yayan)